Padangsidimpuan. SSOL- Upaya yang dilakukan pihak Polres Tapsel dalam memberantas Premanisme di wilayah Bumi Dalihan Natolu , sejauh ini mendapat dukungan moral penuh dari seluruh lapisan elemen masyarakat , Hal itu dapat dibuktikan dengan adanya ratusan karangan bunga yang tersebar di halaman Polres Tapsel Jalan SM Raja Kota Padangsidimpuan
Pantauan Wartawan, Jumat (27/04 /2018), terlihat ratusan karangan bunga tersusun rapih yang dikirim dari seluruh lapisan masyarakat mulai dari Tokoh masyarakat (Tomas), Legislatif, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun perusahaan swasta, sebagai wujud dukungan moral terhadap upaya dalam memberantas premanisme.
Respon masyarakat ini, terkait tindakan oknum ketua Ormas beserta anggotanya melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap wanita yang bekerja sebagai buruh di kawasan perusahaan perkebunan sawit beberapa hari yang lalu.
Selain itu, karangan bunga tersebut juga merupakan salah satu bentuk spirit yang diberikan masyarakat dalam mendukung penuh anggota Polri untuk. menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sementara itu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Padangsidimpuan-Tapsel melalui Ketua Umumnya Amiruddin Laoli kepada wartawan Jumat ( 27/04) mengatakan, mendukung dan mengapresiasi kinerja Kapolres Tapanuli Selatan bapak AKBP. M. Iqbal Harahap SIK yang telah melakukan penangkapan terhadap oknum preman yang telah melakukan tindak kekerasan dan pengrusakan serta penganiayaan terhadap wanita di kawasan perkebunan sawit di Kecamatan Batangtoru Tapsel, tuturnya.
Amiruddin juga mendesak pihak mabes polri turun ke Tapsel untuk mengusut perbuatan tersebut, karena ini bukan persoalan main main, ini Pelanggaran Ham berat lho, ” jangan coba coba melakukan main hakim sendiri apalagi para pelaku membawa satu nama organisasi kemasyarakatan, terangnya.
Tinndakan Polres Tapsel sudah tepat dan HMI cabang Padangsidimpuan – Tapsel mendukung Kapolres Tapsel AKBP M. iqbal Harahap sik menjalankan tugasnya sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung Masyarakat, karena negara kita adalah negara hukum, Artinya siapapun yang melanggar ketentuan hukum harus ditindak tegas dan diberikan sangsi tegas sesuai amanah UU yg berlaku, ” mari kita selamatkan generasi bangsa dari dari tindakan main hakim sendiri, serta bahaya narkoba dan mari kita sebagai anak bangsa bersama sama menjaga keamanan dari tindak kekerasan premanisme.
Amiruddin juga tidak lupa mengucapkan apresiasi yang sangat tinggi terhadap Kapolres Kota Padangsidimpuan yang tetap berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kota ini, terutama di berbagai lokasi tempat hiburan di kawasan jalan baru
“Ini merupakan salah satu bentuk dukungan penuh kami untuk pihak Polri dan TNI dalam upayanya memberantas para pelaku Premanisme dan mencegah adanya Radikalisme di Tapsel dan Kota Padangsidimpuan” kata Amiruddin mengakhiri.
Martin Gabe