Walikota Buka Acara Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 

PADANGSIDIMPUAN, SSOL-Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD kota Padangsidimpuan tahun 2018-2023, bertempat di aula Kantor BAPPEDA, kompleks perkantoran Padangsidimpuan, Kamis 20/12-2018 di jln. Abdul Haris Nasution.

Hadir dalam kegiatan, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, ketua DPRD kota Padangsidimpuan yang di wakili oleh Erfi Samudra Dalimunthe, Ketua Bappeda AR. Marjoni S.Stp, sekretaris Bappeda Asmar Hidayat S.Stp, kepala OPD Se kota Padangsidimpuan,Kabag se kota Padangsidimpuan, tokoh dari perguruan tinggi, tokoh masyarakat, tokoh pers serta undangan lainnya. Narasumber AR. Marjoni ( ketua Bappeda), Rinaldi (BPS ), Dra.Hj.Muksana Pasaribu, MA ( Rektor UMTS ).

Ketua DPRD kota Padangsidimpuan yang di wakili oleh Erfi Samudra Dalimunthe menyampaikan, Dialog atau konsultasi publik adalah salah satu legalitas formal, semua program harus sudah kita tata untuk lima tahun kedepan, perlunya singkronisasi visi misi pak walikota saat kampanye dulu harus bisa kita sinkronkan dengan program program pemerintah kota Padangsidimpuan, perlu juga di kembangkan inovasi daerah serta inovasi inovasi apa yang akan kita kembangkan. jangan kita hanya mengandalkan APBD saja, saya pikir perlu kita bahas kerangka awal yang menjadi terobosan terobosan baru, DPRD kota Padangsidimpuan selalu mendukung program Pemko”. Tandas Erfi Samudra Dalimunthe.

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH. menyampaikan RPJMD ini jangan hanya wah . . . tetapi tidak rill dalam pelaksanaannya, diharapkan seluruhnya harus terlihat dalam RPJMD ini, sehingga ini menjadi dokumen yang harus kita pertanggungjawabkan untuk periode 2018- 2023. ini juga menjadi panduan bagi kita, serta apa capaian kita di tahun pertama ini serta dapat kita laporkan di sidang DPRD kota Padangsidimpuan nantinya. Semoga apa yang kita rencanakan menjadi rancangan yang lebih baik kedepannya. Harapan saya . . . kita semua dapat memberikan masukan dan saran yang baik sehingga dapat menjadi kota Padangsidimpuan yang bersinar, saya tidak mungkin bekerja sendiri, dan saya minta kepada seluruhnya agar bersama produktif demi kemajuan kota Padangsidimpuan yang kita cintai ini, dengan mengucapkan Bismillah. . . konsultasi publik rancangan awal RPJMD ini resmi saya buka. . . ” tegas Irsan Efendi Nasution, SH.

Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan konsultasi publik ini yaitu Rancangan RPJMD kota Padangsidimpuan dapat di sosialisasikan dan memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan rancangan RPJMD kota Padangsidimpuan. Dasar Hukum RPJMD ini, UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. sesuai pasal 260, pasal 266. serta Permendagri No 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJMD, RPJMD serta tata cara perubahan RPJMD, RPJMD dan RKPD.

Pantauan media di lokasi, sebelum mengawali bimbingan dan arahannya walikota menyempatkan lakukan teguran pada panitia pelaksana agar daftar hadir para pimpinan OPD se-kota Padangsidimpuan di berikan kepadanya saat itu juga.

Martin Gabe