Tanjungbalai,SSOL.Com-Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial SH, MH melantik 9 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pangan dan Pertanian serta Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai
Pengambilan sumpah dan janji sekaligus penyerahan SK PPPK digelar di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, (Kamis, 18/3/2021) dan dihadiri Wakil Wali Kota H Waris S. Ag, MM, Sekdakot Tanjungbalai Yusmada SH, M.A.P, Asisten Administrasi Umum Halmayanti, Kadis Pangan dan Pertanian drh. Muslim, Kepala Badan Kepegawaian Abu Hanifah, Plt Kadis Pendidikan Azhar
Wali Kota Tanjungbalai mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Tanjungbalai saya mengucapkan selamat, dan mengharapkan akan menjadi motivasi dan penyemangat untuk bekerja lebih baik, terutama dalam dibidang pangan dan pertanian serta dibidang pendidikan.
Karena sudah diambil sumpah dan janji, sebut Wali Kota, maka harus menjaga kepercayaan yang diberikan ini selama masa tugas sesuai perjanjian kerja yang telah ditandatangani serta mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, dan pemerintah.
“Perlu saya ingatkan, Pemkot Tanjungbalai akan melakukan evaluasi terhadap kinerja saudara setiap tahunnya sebagai bahan pertimbangan dalam perpanjangan perjanjian kerja tersebut,” jelas Wali Kota
Saudara saudara yang diangkat pada hari ini merupakan kandidat terbaik dari proses seleksi penerimaan yang telah dilakukan oleh Pemkot Tanjungbalai sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
“Pengabdian, dedikasi, dan loyalitas saudara-saudara sangat diperlukan untuk meningkatkan citra positif pemerintah, meningkatkan kinerja pemerintahan serta kualitas pelayanan publik di daerah kita ini,” ujarnya.
Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukan sekadar mencari pekerjaan, melainkan terpanggil untuk benar-benar mengabdi dan mendedikasikan segala pengalaman dan keilmuan yang dimiliki secara benar dan terarah, untuk kebaikan masyarakat dan daerah ini.
Wali Kota H.M Syahrial melantik sebanyak 9 orang PPPK dimana diantaranya 6 orang dari Dinas Pangan dan Pertanian yakni para penyuluh pertanian serta 3 orang tenaga pendidikan dari hasil seleksi tahun 2019 untuk Kota Tanjungbalai sesuai Surat Keputusan Wali Kota Tanjungbalai Nomor : 810/29/K/2021 tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Diharapkan, dengan dilantik sebagai PPPK ini ada apresiasi, kebanggaan, statusnya naik dan juga penghasilan meningkat, tentunya hal ini berbanding lurus dengan peningkatan kinerja, pungkas Wali Kota H.M Syahrial
Sesuai SK pengangkatan, seluruh PPPK akan bertugas untuk masa kerja lima tahun, mulai 1 Januari 2021 hingga 31 desember 2025. Kesembilan PPPK yang baru dilantik diantaranya, Zainah guru kelas di SD 134416, Evi Susila Saragih guru bahasa inggris di SD 138428, Leli Suriani Siagian guru agama islam di SMP Negeri 9, Akhmad Khairuzar penyuluh pertanian, Indra Irwan Lubis Penyuluh Pertanian, Mu’as penyuluh pertanian, Safrudin penyuluh pertanian, Fami Dewi Yanthi Hutahaean penyuluh pertanian serta Mastuti Samosir penyuluh pertanian di Dinas Pangan dan Pertanian Kota Tanjungbalai.
Hermansyah Caniago