Walau Tanpa Ceremoni, Dinas Pertanian Asahan Tetap Launching Perdana Program PSR

Kisaran,SSOL.COM – Walau pun tanpa acara ceremonial karena adanya pandemi Covid – 19, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pertanian tetap melaunching pelaksanaan program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat (PSR) yang dananya bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP – KS).

Launching kegiatan Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat (PSR) itu dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, Kamis (09/04/2020) di areal perkebunan kepala sawit milik petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Subur Jaya Desa Mekar Marjanji, Kecamatan Aek Songsongan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan Ir. Oktoni Eryanto MMA dalam siaran persnya yang disebar melalui WA Group Dinas Kominfo Asahan menjelaskan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk pelaksanaan kegiatan PSR ini diberikan secara hibah oleh BPDP – KS kepada petani melalui gabungan Kelompok Tani yang sudah terverifikasi dengan jumlah besaran Rp 25 Juta / hektar dan digunakan untuk biaya peremajaan sawit, penanggulangan hama dan penyakit, pupuk dasar serta penyedian bibit sawit unggul bersertifikat.

Dikatakannya, lauching PSR yang baru kali ini dilakukan di Kabupaten Asahan itu ditujukan kepada para petani yang memiliki lahan di bawah 4 hektar guna untuk meningkatkan jumlah produksi serta meningkatkan kesejahteraan petani khususnya petani sawit di Kabupaten Asahan. Dan dalam launching kali ini dinas Pertanian Kabupaten Asahan akan melakukan peremajaan sawit rakyat yang tergabung dalam Kelompok Tani Subur Jaya seluas 62,887 Hektar.

Sebelumnya, kata Oktoni, launching PSR yang baru pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Asahan ini rencananya akan dibuat dengan acara ceremonial yang dibuka oleh Bupati Asahan. Tapi karena adanya pandemi covid – 19 yang saat ini tengah mewabah, maka acara ceremonialnya dibatalkan sesuai dengan intruksi Pemerintah untuk menerapkan physical distancing serta tidak membuat keramaian guna mengantisipasi penyebaran virus covid – 19 di Kabupaten Asahan.

Jadi Bupati Asahan memberikan intruksi kepada saya selaku Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan untuk membuka launching PSR perdana ini dengan format yang sederhana tanpa acara ceremonial tetapi tidak mengurangi makna dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut, ujar Ir. Oktoni Eryanto MMA sembari menambahkan bahwa pada tahun 2019 Pemkab Asahan telah mengusulkan lahan untuk dilakukan peremajaan seluas 237,53 Ha melalui 2 usulan yang diberikan oleh Gapoktan Subur Jaya Kecamatan Aek Songsongan dan 1 usulan dari Poktan Baru Kecamatan Sei Kepayang, tetapi BPDP – KS baru mengucurkan dana peremajaan atas usulan Gapoktan Subur Jaya Desa Mekar Merjanji, sedangkan untuk usulan lainnya masih dalam proses penghibaan ke masing – masing kelembagaan tani yang sudah disetujui untuk menerima dana hibah.

Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan tersebut juga menyampaikan bahwa pada Tahun 2020 ini Pemerintah Kabupaten Asahan mendapatkan target pelaksanaan program PSR seluas 1.000 Ha untuk kebun sawit rakyat. Bagi para petani sawit yang ingin ikut serta dalam program PSR ini dapat berkonsultasi langsung ke Dinas Pertanian Kabupaten Asahan pada bidang Perkebunan mengenai syarat dan ketentuannya.

Rusli E Sitorus