Viral di Acara Hotman Paris Show, Eliza Imelda Ternyata Warga Padang Bukan Warga Tapteng 

TAPTENG, SSOL – Eliza Imelda salah seorang pelamar CPNS yang lulus saat ujian seleksi cpns dan setelah pengusulan NIP dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat dalam acara Hotman Paris Show disalah satu tv swasta Nasional yang sempat viral mengaku warga Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

“Saya dari Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan melamar PNS di Tapanuli Tengah, saya sudah mengikuti tiga kali tahapan seleksi dan semua lulus,” jelasnya.

Setelah dilakukan konfirmasi kepada pihak Pemkab Tapteng, ternyata Eliza Imelda bukan warga Tapteng melainkan warga Padang, Jumat (08/11/2019).

Bupati Tapteng melalui Kabag Humas, Darwin Pasaribu menjelaskan, bahwa sesuai data kependudukan pelamaran yang diterima oleh BKD Tapteng, Eliza Imelda merupakan penduduk Kota Padang, Kecamatan Padang Barat, Provinsi Sumatera Barat.

“Kelahirannya di Tapanuli Utara, domisilinya di Padang, Kecamatan Padang Barat, dan dia lulusan S1 di Tarutung, jadi bukan warga Tapteng yah,” kata Darwin.

Dijelaskannya, terkait pernyataan Eliza Imelda tentang tidak lulusnya saat pemberkasan terakhir seleksi CPNS tahun 2019 di Tapteng. Yang menyatakan Imelda Tidak Memenuhi Syarat (TMS) adalah BKN pusat, bukan BKD Tapteng.

Disebuah acara TV Swasta Nasional, Hotman Paris Show, Eliza Imelda menjelaskan, bahwa dia sudah mengikuti seleksi CPNS yang dilaksanakan januari 2019 di Tapteng. setelah lulus dalam ujian, kemudian Ia mengaku dipanggil BKD Tapteng untuk menjelaskan, kalau Eliza dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh Kemenpan RB saat usulan penetapan NIP CPNS.

Dikatakan Darwin dalam konferensi Persnya, bahwa pihak Pemkab Tapteng sejauh ini sudah melakukan upaya, agar semua yang sudah dinyatakan lulus diakomodir oleh Kemenpan RB.

“Kita sudah melakukan upaya agar Kemenpan RB mengakomodir dan melakukan perubahan kualifikasi pendidikan, dengan mengirimkan surat permohonan yang tertuang dalam surat bernomor 800/747/2019 tertanggal 22 maret 2019,” ujarnya.

Namun, sebut Darwin, surat balasan tentang permohonan mengakomodir kualifikasi pendidikan yang dikirimkan oleh Pemkab Tapteng tidak dapat dipertimbangkan.

“Balasan surat Menpan RB nomor: B/395/SM.01.00/2019 tertanggal 29 maret dijelaskan, bahwa surat permohonan kita tidak dapat dipertimbangkan, karena tidak sesuai ketentuan yang diatur dalam penerimaan CPNS tahun 2018,” jelasnya.

Padahal kata Darwin, untuk menguatkan surat permohonan Pemkab Tapteng agar mengakomodir Eliza Imelda sudah dilampirkan surat penegasan dari Kampus Eliza Imelda, yang mengatakan kalau yang diajarkan dalam S1 Pendidikan Kristen Jurusan Musik Gereja sama dengan yang diajarkan dalam S1 Seni Budaya.

“Ada surat penegasan dari kampus saudari Imelda. Tapi, apa daya kita penentunya adalah Kemenpan RB, semua keputusan ada ditangan mereka. Sampai saat ini tidak ada surat pembatalan atau menyatakan tidak lulus dari Kemenpan RB, yang kita terima hanya surat pernyataan Tidak Memenuhi Syarat,” pungkas Darwin.[]

IWAN PAKPAHAN.