Batu Bara. SSOL-Diduga sarat dengan kepentingan pribadi oknum Kepala Desa, Delapan anak dibawah umur siswa SLTA diamankan Polres Batu Bara saat ikut aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Batu Bara di Lima Puluh, Senin (30/09).
Para pelajar berseragam putih abu-abu itu merupakan siswa di salah satu madrasah Aliyah di Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara. Sementara seorang pemuda berinisial RD (16) mengaku warga Dusun IV Desa Pematang Panjang, Kecamatan Lima Puluh Pesisir.
Mereka diamankan sekitar pukul 11.00 Wib saat bergabung dengan sekelompok massa yang menggelar aksi.
Kapolres Batu Bara AKBP Robin Simatupang, SH. M. Hum melalui Paur Humas Aiptu Ismunazir membenarkan anak sekolah dan seorang anak dibawah umur yang tidak bersekolah lagi terpaksa diamankan karena keterlibatan mereka pada unras.
Terhadap kedelapan anak dibawah umur tersebut dilakukan tes narkoba dengan hasil 6 siswa dinyatakan negatif narkoba. Sementara 2 positif narkoba, RD positif mengkonsumsi ganja dan seorang pelajar positif menggunakan sabu sabu.
Dikatakan Ismunazir kedelapan orangtua anak dibawah umur tersebut telah dipanggil ke Polres Batu Bara dan setelah mendapat arahan dari Wakapolres Batu Bara Kompol Herwansyah Putra, membuat surat pernyataan seluruhnya dikembalikan ke orang tua mereka masing masing.
Pada saat itu Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pembinaan Hukum dan Hak Azasi Manusia Kabupaten Batu Bara menyampaikan aspirasi didepan kantor Bupati Batu Bara.
Peserta aksi menuntut indikasi penyalahgunaan anggaran pembangunan biaya perehaban Pos Kamling tahun 2019 serta sisa aset perehaban kantor Desa Sei Muka di Desa Sei Muka Kecamatan Datuk Tanah Datar yang diduga untuk kepentingan pribadi Kepala Desa.
Tuntutan tersebut disuarakan Koordinasi lapangan (korlap) Ali Tarmizi didepan kantor Bupati, Senin (30/9) yang dikawal oleh pihak kepolisian dan satpol PP.
Saat aksi berlangsung terlihat sejumlah anak pelajar yang masih memakai baju sekolah ikut dalam orasi.
Personil Polisi yang mengawal unras segera mengamankan mereka ke Satuan Binmas Polres Batu Bara karena pengunjukrasa diduga masih dibawah umur.
“Ada tujuh anak sekolah dan seorang anak yang tidak lagi sekolah yang diamankan di Polres Batu Bara guna pembinaan dan dilakukan pemeriksaan tes urine. Dari delapan anak ada dua anak yang terkontaminasi narkoba”, sebut Ismunazir.
Seorang pelajar dan RD dinyatakan positif narkoba. Saat pemeriksaan RD mengaku pernah mengisap ganja.
“Kami nggak tahu, kami cuma ikut-ikut saja tanpa bayaran”, jawab RD dan para pelajar seirama saat ditanyai wartawan di Mapolres Batu Bara.
Kedelapan anak dibawah umur telah kembali kerumah masing – masing, pulang bersama dengan orang tuanya.
Aci Mukhlis