Tolak Permen KP 71, Aliansi Nelayan Sibolga – Tapteng Demo Kantor Bupati

TAPTENG, SSOL – Aliansi Masyarakat Nelayan Sibolga-Tapteng, datangi kantor Bupati Tapanuli Tengah menuntut agar Permen KP nomor 71 tidak diberlakukan di Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah. Rabu (30/1/2019).

“Kami tidak meminta di istimewakan, tapi kami miris, kenapa di Pulau Jawa sana Permen KP ini tidak diberlakukan sepenuhnya, sementara di Kota Sibolga dan Tapteng sangat ketat, nenek moyang kami turut berjuang demi Indonesia, tapi kenapa hanya kami yang mendapat perlakuan keras tentang Permen KP ini, mohon kiranya pak Bupati Tapteng dapat menjembatani kami, agar Permen KP ini tidak diberlakukan di Sibolga Tapteng,” ungkap Nasution.

Pria yang akrab disapa Pak Nas ini mengatakan, sejak Permen KP nomor 71 diberlakukan di Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah, banyak nelayan, pekerja tangkahan, serta inang inang paralong-along, resah dan sebagian jadi pengangguran.

“Kenapa hanya di Sibolga-Tapteng saja yang diberlakukan sangat ketat, daan didaerah lain tidak begitu diberlakukan, padahal nenek moyang kita sama sama berjuang untuk Indonesia. Kami tidak meminta lebih, tapi kami meminta disamakan,” bebernya.

Binner Siahaan dalam orasinya juga mengaku sangat prihatin, melihat kondisi para pekerja tangkahan, paralong along dan nelayan lainnya. Ia melihat, banyak nelayan yang berhenti dari pekerjaan mereka, karena kapal yang biasa mereka pakai untuk melaut tidak mau lagi berlayar.

“Mereka – mereka ini menjadi nelayan demi menghidupi keluarga, mencari makan untuk anak istrinya, bukan mencari kekayaan atau membeli mobil,” tuturnya.

Masih kata Binner, untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Menteri Kelautan, para pendemo percaya, Bupati Tapteng, Bahktiar Ahmad Sibarani selaku orangtua masyarakat dalam pemerintahan, akan mampu menjadi aktor penolong untuk nelayan.

“Kami yakin, pak Bupati akan mampu menjadi pelaku dalam memberikan jaminan hidup bagi kami para nelayan,” pungkasnya.

Iwan Pakpahan