TNI – POLRI Sisir Tempat Wisata Guna Sosialisasikan Pengunjung tentang AKB.

Batu Bara, SSOL.Com – Untuk mencapai Disiplin Adaptasi Kebiasaan baru Polres Batu bara Juga merazia tempat wisata pantai di seluruh daerah wilayah hukum Polres Batu Bara pada Minggu ( 30/8/2020 ).

Bukan saja tempat tempat hiburan dan jalan lintas sumatra yang ada di Kabupaten Batu Bara namun tempat wisata pantai pun menjadi target sasaran TNI – POLRI dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara Minggu siang ( 30/8/2020 ) dua pantai terkenal di Kabupaten Batu Bara menjadi sasaran target razia masker oleh TNI – Polri dan Pemkab yang tergabung dalam 3 Pilar.

Pantai Datuk dan Pantai Jono adalah pantai yang terdekat dari wilayah kota Indra Pura yang terletak di kecamatan Madang Deras dan Kecamatan Air Putih yang keduanya masi satu wilayah hukum Polsek Indra Pura.

Dengan gerakan Pendisiplinan Protokoler kesehatan di Kabupaten Batubara Polres Batu Bara yang di wakili Pollsek Indra pura melakukan penertiban dan himbauan juga sekaligus membagi kan masker banyak menjaring pelanggar pendisiplinan Protokoler dalam keboasaan baru masyarakat Sehingga banyak wisatawan domestik dan non domesti terkejut dan bersembunyi Namun setelah di lakukan sangsi dan himbauan kesadaran masyarakat ternyata banyak masyarakat sadar dan menerima hukuman yang di berikan Oleh TNI -POLRI.

Budiman Irma dan Ismunazir yang mendapat hukuman dikarnakan tidak memakai masker sadar akan kelalayanya.

Dikatakan Kapolsek Indra pura AKP Sandy SH. di lokasi Pantai Jono kec. Madang deras, Kami TNI – POLRI dan PEMKAP akan terus melakukan Raziah juga akan memasang sepanduk Wajib maskef di setiap tempat keramayan dan tempat tempat wisata yang ada di wilaya hukum polaek Indra pura ini semu nantinya akan di lanjutkan kedisiplinan nya oleh pihak Pengelola tempat hiburan dan pantai untuk lebih meningkat kan kedisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan bagi para pengunjung tempat wisata yang ada.

Lanjutnya tempat tempat wisata ini juga sangat rentan dengan penyebaran Covid 19 di mana kita tidak tahu apakah semua pengunjung lokal atau ada yang datang dari luar daerah kab.Batu bara ini Tandas kapolsek.

Dalam oprasi razia Irma 22 tahun yang terjaring dalam razia mengatakan awalnya sih kami terkejut banyak Polisi dan bapak tentara pada menghentikan penunjung yang masuk dan keluar dari pantai jono ini,

Sadar tak memakai masker irma menerima hukuman berupa membersihkan pantai selama 10 menit dan berjanji kedepan akan memakai masker jika bepergian selain irma pengunjung lain juga yang tak memakai masker dihukum yang sama dan untuk laki laki di kenakan sanksi berupa pus up.

M. Rizal A