Tim Saber Pungli Poldasu Lakukan OTT di Dinas Perizinan Pemko Padangsidimpuan

Padangsidimpuan, SSOL-Tim Saber Pungli Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Perizinan Pemkot Padangsidimpuan Selasa 10 April 2018.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan tim yang dipimpin Kasubdit Tipikor Poldasu AKBP Doni Satria Sembiring SH,Sik.MSi beserta personel 3 Ditreskrimsus Polda Sumut.

Infromasi dihimpun, OTT bermula dari informasi yang diberikan BL, Direktris CV Tapian Nauli. Ia mengaku, dimintai sejumlah uang untuk pengurusan izin pendirian usaha. Sebagian uang diterima Plt Kabid Pelayanan Dinas Perizinan Pemkot Padangsidimpuan Armen Parlindungan Harahap.

Kabid Humasy Poldasu Kombes Pol.Rina Sari Ginting dalam keterangan pers yang disampaikannya, Rabu (21/4) menyatakan, OTT tersebut dilakukan setelah sebelumnya tim berhasil mengamankan seorang wanita bernama Berlian Lubis, Direktris CV.Tapian Nauli, Selasa (10/4) 15.40 WIB.

“Dari hasil pengembangan, tim berhasil mengamankan Plt.Kabid Pelayanan Dinas Perizinan Pemko Padangsidimpuan Armen Parlindungan Harahap (36), yang menerima uang dari Berlian Lubis” paparnya.

Saat dilakukan penggeledahan, Tim Saber Pungli Poldasu menemukan uang tunai sebesar Rp.15 juta fari laci meja kerja Armen. Diduga uang tersebut adalah hasil pemerasan yang dilakukannya terhadap Berlian Lubis untuk mengurus izin pendirian usaha CV.Tapian Nauli.

Dimana sebelumnya, dokumen perizinan sudah diserahkan saksi.
“Awalnya Armen yang diduga sebagai tersangka meminta uang sebesar Rp.53 juta.
Namun, oleh saksi uang tersebut dicicil dulu sebesar Rp.15 juta, sisanya sebesar Rp
36 juta akan diserahkan pekan depan, setelah proses perizinan selesai” terangnya.

Dari hasil OTT, selain uang Rp.15 juta, tim juga menyita barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan perizinan, 2 unit Hp, dan 1 lembar kwitansi penyerahan uang.

Tindaklanjut penanganan kasus ini, petugas akan periksa beberapa orang saksi yang juga adalah pegawai Dinas Perizinan Pemko Padangsidimpuan, mereka adalah Suhemi Rangkuti (37), M.Zaini (46) dan Johanes Gultom (43).

“Selain membawa yang diduga sebagai tersangka, tim saber pungli Poldasu untuk diminta keterangan.
Tim juga memasang police line diruang kerja yang diduga sebagai tersangka, serta ruang kerja Kepala Dinas Perizinan.

Ahmad Mubin