Tapanuli Selatan.SSOL.COM-Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Syahrul M Pasaribu, SH yang di wakili oleh Sekdakab Tapsel Drs. Parulian Nasution, MM mengukuhkan Tim Koalisi Kependudukan Grand Design Pembangunan Kependudukan periode 2017 – 2024 Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2019 di Aula Sarasi II, Kantor Bupati Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Kamis (12/12/2019), Sumatera Utara.
Dalam kesempatan itu Sekdakab Tapsel menyampaikan bahwa bicara mengenai kependudukan bagaimana pertumbuhan penduduk yang secara otomatis akan berhubungan dengan persoalan mengenai pertumbuhan yang tidak dikendalikan, baik masalah kualitas penduduk dan keluarga serta masalah penyebaran penduduk.
“Kita bisa lihat sampai saat ini penanganan kependudukan masih belum banyak diketahui masyarakat, seperti masyarakat tidak tahu arah, infomasi tidak lengkap bahkan tidak tersedia serta data yang tumpang tindih,” katanya.
Program dari KKBPK dan kependudukan berpengaruh besar terhadap keberhasilan pembangunan secara keseluruhan karena penduduk merupakan subjek dan sekaligus objek pembangunan. “Untuk meningkatkan kualitas penduduk Tapsel memerlukan penanganan yang lebih komprehensif. Serta perlu juga kerja sama secara sinergis agar kedepan kualitas masyarakat Tapsel lebih baik,” jelas Sekdakab Tapsel.
Hambatan yang menjadi tantangan bagi koalisi kependudukan salah satu program kependudukan saat ini masih belum banyak dipahami masyarakat sebagai masalah yang besar, serta pemahaman bahwa masalah KB hanya terkait dengan persoalan kontrasepsi dan pengaturan jumlah anak saja. “Apabila masyarakat memahami persoalan KB terkait dengan persoalan kependudukan, dimana jumlah penduduk tidak dikendalikan akan berdampak pada persoalan kesehatan, pendidikan dan ekonomi yang berdampak pada kualitas keluarga akan rendah,” beber Sekdakab Tapsel.
Setelah itu Wakil ketua Koalisi Dr. Drs Indra Umata, M.Si langsung mengukuhkan Tim Koalisasi Kependudukan Grand Design Pembangunan Kependudukan Periode 2017 – 2024 Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2019.
Kadis PPKB Tapsel Ahmad Ibrahim Lubis menjelaskan, pengukuhan tim koalisi ini berdasarkan Perpres No 153 tahun 2014 tentang grand design pembangunan kependudukan (GDPK) dan peraturan Gubsu No 32 tahun 2014 tentang grand design pembangunan kependudukan Sumut, merupakan suatu rumusan perencanaan pembangunan kependudukan untuk jangka waktu 25 tahun kedepan dan di jabarkan setiap lima tahun yang berisi tentang isu penting kependudukan saat ini, kondisi kependudukan yang di inginkan program pembangunan kependudukan.
“Meningkatkan pemerintah daerah dan masyarakat tentang pentingnya pembangunan kependudukan untuk mewujudkan Tapsel yang maju, berbasis SDM pembangunan yang unggul, sehat, cerdas dan sejahterah serta SDM yang produktif dan lestari,” peserta dalam pengukuhan tim koalisi kependudukan grand design pembangunan kependudukan terdiri dari Kepala OPD yang ada di Tapsel, Sekretaris dan Kepala Bidang Tim Penyusun GDPK, tim koalisi kependudukan Tapsel, dan penyuluh KKBPK se- Kabupaten Tapsel.
“Diharapkan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tapsel, bersama tim penyusun GDPK serta koalisi kependudukan ditingkat Kabupaten dapat bekerjasama dan menjadi mitra dalam mensukseskan program kependudukan dan pembangunan di Tapsel,” pinta Ahmad Ibrahim Lubis.
Dengan tema Grand Design Pembangunan Keluarga Sebagai Percepatan Pembangunan dan Pengendalian Penduduk Dalam Mencapai Visi Misi Kabupaten Tapanuli Selatan. Pemateri dalam kegiatan tersebut Laura Ance Sinaga, SKM, MHSM, MPH dari Dinas PPKB Provsu dan Hamzah AR Tim Koalisi Kependudukan Provsu.
Turut hadir, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD dan para peserta pengukuhan tim koalisi.
Martin Gabe.