Batu Bara, SSOL-Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Batu Bara H.Zainuddin SH melalui bendahara Murty berjanji akan segera membuat laporan ke Penegak Hukum yakni Polres Batu Bara dan Kejaksaan Negeri Batu Bara terkait kasus temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang menemukan kelebihan bayar anggota DPRD yang belum dikembalikan.
“Iya, saya akan buat laporannya,”kata Murty menjawab permintaan massa saat melakukan orasi didepan kantor DPRD, Senin (23/9).
Saat ditanya tenggat waktu, Murty kembali menggungkapkan selambat lambatnya tiga hari kedepan.
“Selambatnya tiga hari kedepan ya,”ujarnya.
Sebelumnya, puluhan massa mengatas namakan diri Masyarakat Peduli Batu Bara melakukan orasi damai didepan kantor DPRD Batubara, Jalan Perintis Limapuluh Kota, meminta agar wakil rakyat menjelaskan sampai mana sudah proses pengambilan kelebihan bayar 7 anggota DPRD Batu Bara periode 2014-2019.
“Kami mau tau apa alasan mereka (anggota dewan) belum juga mengembalikan uang temuan tersebut. Sekwan mempunyai hak penuh sebagai KPA untuk menyurati dan melaporkan bila ada kesalahan yang dilakukan anggota dewan,” pekik Koordinator aksi Sawaluddin Pane.
Dikatakan, sampai saat ini anggota DPRD Batu Bara belum memperlihatkan kepeduliannya kepada masyarakat Batu Bara. Itu dapat dibuktikan masih banyak nya putra putri di pesisir Pantai Batu Bara belum mengecam pendidikan sekolah menengah pertama (SMP).
“Seharusnya anggota DPRD lebih jeli, masih banyak lagi masyarakat Batu Bara tidak sekolah. Ini yang menjadi temuan adalah uang rakyat. Jangan jadikan kantor dewan ini sebagai sarang korupsi,”teriak Pane.
Ia juga mengatakan, temuan itu adalah uang rakyat yang harus dikembalikan ke Kas daerah. “Kalau sampai saat ini belum juga dikembalikan kenapa mereka membandal..?”, sebut Sawal.
Sepanjang orasi berlangsung, tidak satu pun Sang Wakil Rakyat Batu Bara hadir menjumpai pendemo. Ditengah-tengah aksi massa, mereka menunjukkan ragam ekpresi, salah satu diantaranya membawa kotak infaq untuk membantu dewan yang dinilai miskin sehingga belum mampu mengembalikan uang temuan tersebut.
“Mari kita bantu DPRD yang miskin, karena enggan mengembalikan uang rakyat”, seru orator aksi sembari memberikan kotak donasi.
Sawaluddin Pane juga menegaskan, kedatangan mereka ke kantor DPRD guna mempertanyakan Sekwan apa penyebabnya anggota dewan belum mau mengembalikan uang.
“Hari ini kita lihat contoh tidak baik yang diperlihatkan wakil rakyat kita, sudah jam 10 belum ada masuk kantor. Anggota DPRD terkait harus ditangkap dan diseret guna diproses hukum,”tegasnya.
Selengkapnya 3 tuntutan yang disampaikan Masyarakat Peduli Batu Bara adalah menuntut dan mendukung Sekwan untuk segera melaporkan ke 7 anggota dewan yang belum mengembalikan kelebihan (bayar-red) berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut No. 415 b/XVII MDN/06/2018 tanggal 29 Juli 2018.
Tuntutan berikutnya agar Badan Kehormatan Dewan meneruskan ke proses hukum, begitu juga Inspektorat agar menindaklanjuti temuan ini, tantang Syawal dalam penutupan orasinya.
(Aci Mukhlis)