Tanjungbalai,SSOL..COM-Persoalan Izin Hotel Grand Singgie yang diduga tidak memiliki izin resmi,kembali disoroti oleh Ketua LSM Lembaga Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (LPPKN) Kota Tanjungbalai.
Pasalnya setelah adanya reaksi masyarakat yang mengadakan unjuk rasa beberapa bulan lalu dikantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),belum menunjukkan progres apapun.
Hal ini membuat Hermansyah Caniago Ketua LSM LPPKN Kota Tanjungbalai kecewa dan menyesalkan persoalan tersebut, menurutnya DPRD yang seyogianya berada pada posisi rakyat harus cepat dan tanggap atas segala persoalan yang diadukan oleh rakyat,apalagi hal ini berkaitan dengan persoalan-persoalan yang menyangkut kewenangan izin dari Pemerintah Kota.
” DPRD Kota Tanjungbalai harus cepat dan tanggap terhadap persoalan masyarakat yang diadukan,dalam hal ini saya sangat kecewa, atas lambanya kinerja DPRD terhadap persoalan izin Hotel Grand Singgie”
Dalam hal ini menurut herman, mereka sudah beberapa kali melakukan unjuk rasa atas nama Komunitas Penggiat Lingkungan Hidup (KOMPIL), namun sepertinya ada backup yang kuat dibelakang berdirinya Hotel Grand Singgie, dan herman curiga ada keterkaitan dengan kepala daerah.
Salah satu aktifis KOMPIL Sulaiman Mrp yang juga getol menyoroti dugaan tidak jelasnya izin hotel Grand Singgie berpendapat, bahwa dia pesimis atas kinerja DPRD, apalagi Ketua DPRD adalah ipar dari Kepala Daerah sehingga sulit kita berkeyakinan hal ini dapat dituntaskan.
“saya sebenarnya pesimis atas kinerja DPRD untuk mengusut tuntas terkait dugaan izin yang tidak jelas atas pendirian hotel grand singgie,dia (hotel grand singgie) berdiri atas izin pemerintah setempat dalam hal ini kepala daerah,apa mungkin ketua dprd mau memeriksa saudara walikota sedangkan beliau adalah ipar” ungkap Sulaiman.
Faisal Sardi Sirait