Tapsel, SSOL-Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terbaik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 di Gedung BPK-RI Perwakilan Provsu, Jalan Imam Bonjol No. 22, Medan, Selasa (7/5/2019).
Dengan diterimanya predikat ini, maka tercatat Pemkab Tapsel dibawah kepemimpinan Bupati dua periode Syahrul M. Pasaribu, secara periodik telah lima kali berturut-turut (2014-2015-2016-2017-2018) menerima Opini WTP dari BPK-RI.
Penyerahan LHP LKPD 2018 itu sendiri dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Sumatera Utara, Vincentia Moli Ambar Wahyuni, kepada Bupati Tapsel Syahrul M. Pasaribu.
Pada kesempatan itu Anggota V BPK RI, Isma Yatun menyampaikan apresiasinya terhadap pemerintahan Kabupaten/Kota di Sumut. “Atas nama pimpinan BPK RI, saya mengapresiasi dan terima kasih kepada pimpinan DPRD Kabupaten dan Kota atas kerjasamanya mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan akuntable,” tuturnya.
“Kepala daerah menyusun dan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa BPK,” ujar dia dihadapan sejumlah bupati/walikota.
LHP diberikan langsung oleh Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-RI, Isma Yatun bersama Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Vincentia Moli Ambar Wahyuni kepada lima Kabupaten dan tiga Kotamadya di Sumut, yakni Kabupaten Humbang Hasundutan, Tapanuli Selatan, Serdang Bedagai, Dairi dan Deli Serdang.
Adapun tiga Kotamadya yaitu Kota Gunungsitoli, Kota Sibolga, Kota Tebing Tinggi yang semuanya mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan baru Tapsel yang berhasil menerima status WTP lima kali berturut-turut.
Sementara Bupati Tapsel Syahrul M. Pasaribu mengungkapkan apresiasinya yang setinggi-tingginya terhadap semua jajaran Pemkab Tapsel yang selama ini bersama dirinya bekerja keras, sehingga mampu melaporkan pengelolaan keuangan tepat waktu dan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, ungkapnya
“Terwujudnya Opini WTP hingga lima kali berturut-turut dari BPK-RI tidak terlepas dari dukungan semua komponen daerah seperti jajaran Pemkab Tapsel, DPRD, Forkopimda serta kerjasama semua pihak yang menggunakan anggaran Pemkab Tapsel tahun 2018,” tandasnya.
Dalam acara tersebut, turut hadir Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Ketua DPRD Tapsel Rahmat Nasution, Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M. Pasaribu, Bupati Serdang Bedagai Soekirman, Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan dan Bupati Dairi Eddy Kelleng Berutu, Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua, Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk, Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan. Informasi di himpun dari Humas dan Protokol Tapsel.
Martin Gabe