Tak Sabar Menunggu Kesepakatan Forkopimda dengan PT IPS,  Massa Bongkar Tanggul Duluan

Kisaran,SSOL.com – Massa yang tak sabar menunggu kesepakatan antara unsur Forkopimda Asahan dengan PT IPS, untuk membongkar tanggul/benteng yang dibuat PT IPS dan telah menutup 3 aliran anak sungai di Kecamatan Sei Kepayang, Warga Desa Perbangunan membongkar sendiri bendeng tersebut, Selasa (15/12/2020) kemarin.

Massa demo yang merupakan warga Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang yang sempat menginap satu malam di halaman Kantor Bupati Asahan, sekitar pukul 09.00 WIB bergerak menuju lokasi bendeng yang dibangun PT IPS menutup tiga titik aliran anak Sungai Asahan.

Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sabran MP SH  kepada awak media menyebutkan bahwa massa sudah bergerak dan langsung menuju lokasi untuk mencangkul tanggul tersebut.

Setelah berkoordinasi dengan Camat Sei Kepayang, AKP Sabran MP SH tiba di Pasar 3, Dusun I, Desa Perbangunan dan bertemu dengan sebagian massa yang melakukan demo di Kantor Bupati Asahan.

AKP Sabran telah menginformasikan kepada massa bahwa tanggul yang rencananya akan dibongkar oleh masyarakat, telah disepakati Pemkab Asahan bersama PT IPS untuk dibongkar.Namun massa yang diduga emosi tetap melanjutkan tujuan mereka untuk melakukan pembongkaran sendiri.

Camat Sei Kepayang, Kapolsek Sei Kepayang dan Kepala Desa Perbangunan,lanjut Sabran,telah berusaha semaksimal mungkin untuk menghalau massa agar tidak turun ke lokasi namun hal itu tetap tidak diindahkan oleh massa dan massa tetap bergerak dengan membawa cangkul masing-masing menuju lokasi.

“Massa berkumpul di pasar 20 Desa Perbangunan, kemudian melanjutkan perjalanan menuju lokasi dengan menumpangi boat milik masyarakat, menempuh waktu perjalanan lebih kurang satu setengah jam,” ujar Sabran.

Tiba di lokasi bendeng, massa yang berjumlah lebih kurang 400 orang langsung melakukan pembongkaran dengan menggunakan cangkul di 3 titik objek, yaitu Bendeng Aek Sidoras, Aek Situmpat dan Aek Sinapit.

Rusli E Sitorus

LEAVE A REPLY