Suheri, Sembilan Tahun Bekerja di Kantor DPRD Sumut Sebagai CS Di Pecat Semena-mena

Medan, SSOL.Com-Seorang pekerja bagian Cleaning Service, di kantor DPRD Sumut di pecat semena-mena oleh PT.Seribu Nusantara Sejahtera, alasan pemecatannya pun tidak jelas, padahal, Suheri (42) yang sebelumnya sudah bekerja di kantor tersebut selama sembilan tahun oleh PT yang lama tidak ada masalah.

“Selama sembilan tahun saya bekerja di kantor DPRD Sumut, sebagai Cleaning Service tidak ada masalah, ini setelah berganti PT, yang baru sebulan menang tender, udah pecat memecat, anehnya alasannya pun tidak jelas”, ungkap Suheri, diruang wartawan DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Jum’at (9/4/2021).

Disebutkannya, alasan pemecatan saya itu apa yang fatal sebenarnya, seharusnya dijelaskan, masalah di siplin, saya ikuti aturan, yang katanya meninggalkan pekerjaan (mangkir), setiap hari saya datang bekerja, kata Seheri, sedih, memikirkan nasib keluarga.

Saya menduga, pihak PT yang baru ini, sengaja mencari-cari kesalahan saya, agar pengganti saya, yang mungkin sudah dipersiapkan bisa masuk bekerja di kantor DPRD Sumut ini.

Kenapa saya katakan demikian, tugas kami sebagai Cleaning Service setiap harinya, membersihkan ruangan, dan kamar mandi, namun, setelah masuknya PT yang baru ini, ada tugas tambahan, yaitu membersihkan hidran air, padahal itu sudah ada yang mengerjakannya.

“Sudah sembilan tahun saya bekerja di kantor DPRD Sumut ini tidak ada masalah dalam pekerjaan saya”, ungkap Seheri, mata berkaca-kaca, sedihnya, dimasa Pandemi Covid ini pula dipecat.

Rencananya, Suheri akan mengadukan nasibnya kepada Ketua DPRD Sumut, dan Depnaker Provsu, agar keadilan dapat saya rasakan, ini entah gimana lagi saya mencari nafkah buat keluarga, anak tiga, belum lagi kebutuhan yang lain, kata Sehiri, sedih.

Sayangnya, ketika hal ini konfirmasi, ke PT. Seribu Nusantara Sejahtera, di nomor telepon kantornya, (061) 42771861 tidak diangkat, meski nada dering berkali-kali berbunyi.

Rafi

LEAVE A REPLY