Binjai, SSOL-Sisa tanah hasil dari pembangunan Lining drainase yang terletak Dusun VIII Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, diabaikan begitu saja oleh pelaksana proyek. Akibatnya, jalan yang biasa diakses masyarakat sekitar terlihat kupak-kapik.
Informasi yang diterima, selain bahan material yang diduga tidak standard, meskipun sudah selesai dikerjakan empat hari yang lalu, biaya proyek yang diserap dari Dana Desa tersebut juga tidak di lengkapi dengan plank proyek, sehingga terkesan seperti proyek siluman.
Akibat dari material tanah yang menumpuk di tepi badan jalan, banyak warga yang terjatuh saat melintas ditempat tersebut, terlebih lagi jika baru diguyur hujan. Sebab, material tanah yang di biarkan berserakan di sekitar lokasi proyek menjadi berlumpur ketika tersiram air hujan.
Menurut warga sekitar, proyek lining sepanjang kurang lebih 350 meter tersebut diduga dimonopoli oleh oknum pelaksana tugas (Plt) Kades Sendang Rejo berinisial SK. Dimana, oknum Plt Kades sendiri lah yang mengelola proyek lining tersebut.
“Bukan hanya di Dusun VIII Desa Sendang Rejo, proyek lainnya yang ada dan sudah selesai dikerjakan di desa itu, seperti di Dusun l (Pemasangan Paving Blok di sebuah Sekolah) dan di Dusun IV (Lanning Gorong Gorong) juga di kuasai oleh SK. Parahnya lagi, untuk seluruh bahan material pembuatannya juga dikuasai oleh dia bang,” beber warga yang biasa disapa Romo kepada awak media via telepon selulernya, Minggu (21/7) sekira jam 19.20 WIB.
” Oknum aparat desa yang menjadi pelaksana pengerjaan proyek membiarkan lumpur sisa pengorekan parit ini di Jalan. Apa untungnya kurang banyak sehingga dibiarkannya aja jalan itu becek. Kasian warga sudah banyak yang terjatuh di jalan ini. Kami berharap agar jalan itu disiram sirtu, bair gak becek jalan itu bang,” ujar Romo mewakili aspirasi warga sekitar
Bersama warga sekitar, pria yang juga diketahui menjabat sebagai Ketua Pandu Tani Indonesia (PATANI) Kabupaten Langkat ini berharap agar oknum Plt Kades Sendang Rejo berinisial SK tersebut sesegara mungkin memperbaiki Jalan tersebut.
“Kami sebagai warga disini berharap agar jalan ini diperbaiki lagi dan secepatnya disiram Sirtu,” harapnya, sembari diaminkan oleh warga lainnya di sekitar lokasi.
Terpisah, pria yang mengaku bernama Abdi Gunawan dan juga sebagai kepala tukang di lokasi proyek pembuatan Lining yang ada di Dusun VIII, Desa Sendang Rejo tersebut, saat dikonfirmasi juga mengakui bahwa jika dari awal tidak ada plank proyek pembangunan yang terpasang.
“Untuk plank proyek, sebenarnya sudah kita usulkan bang, tapi kan yang punya kuasa beliau (oknum Plt Kades) itu. Lalu kami ya gak bisa berbuat apa apa, karena kami taunya cuma kerja saja,” beber Gunawan.
Diakui Abdi Gunawan, pengerjaan Lanning Gorong Gorong yang baru selesai sekitar 4 hari tersebut, dikerjakan selama 15 hari saja. “Untuk materialnya juga orang desa yang menyediakannya,” sambung Guanawan.
Terpisah, oknum Plt Kades Sendang Rejo berinisal SK saat dikonfirmasi awak media terkait informasi tersebut mengaku kalau material tanah sisa proyek liningan tersebut sudah dibersihkan. Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan sebenarnya. “Sepertinya dah dibersihkan tanah itu bang,” ujar KS yang terkesan kurang mengetahui pasti kondisi jalan tersebut.
Disinggung masalah plang proyek yang tidak terpampang di lokasi pembangunan liningan tersebut, oknum Plt Kades tersebut terkesan buang badan dan berbanding terbalik dengan pernyataan kepala tukang. “Mungkin lupa orang proyek itu masang plangnya bang. Padahal dah ku buat plangnya itu bang,” ujar KS singkat.