Seputar, LRA Semester I Retribusi Pelayanan Kesehatan Nihil, Walikota  diminta Evaluasi Kinerja Dinkes

Padangsidimpuan, SSOL-Pemerintah kota Padangsidimpuan yang di pimpin Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution diminta melakukan evaluasi atas kinerja Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan selaku pihak yang menaungi 10 (sepuluh) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se kota Padangsidimpuan terkait pencapaian target perolehan pendapatan daerah atas retribusi pelayanan kesehatan.

Soalnya, realisasi perolehan retribusi pelayanan kesehatan dari puskesmas se kota Padangsidimpuan pada semester I Tahu Anggaran 2019 ( Januari s/d Juni ) tidak ada hasil alias nihil ( nol ) , padahal pengutipan retribusi pelayanan kesehatan tersebut diatur dalam Perda Kota Padangsidimpuan nomor 04 tahun 2010 yang dilakukan saat masyarakat akan berobat ke puskesmas.

“Tidak adanya perolehan retribusi pelayanan kesehatan sejak bulan januari sampai juni 2019, Hal ini patut dicurigai dan merupakan Salah satu keanehan, sebab sangat mustahil tidak ada seorang pun warga kota Padangsidimpuan yang sakit dan mendapatkan pelayanan kesehatan sejak bulan januari sampai juni 2019.”ujar Andi Togi seorang Aktifis di Padangsidimpuan kepada wartawan, Rabu ( 18/09/ 2019 ).

Menurutnya, dalam peraturan pengelolaan keuangan daerah ada disebutkan bahwa setiap penerimaan pendapatan daerah harus segera disetorkan ke kas umum daerah, karena itu Walikota dalam kewenanganannya diminta melakukan evaluasi kinerja Dinas Kesehatan selaku OPD penyumbang pendapatan daerah dinilai tidak menjalankan tupoksinya dengan baik.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan Balyan Siregar ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut di ruang kerjanya, Rabu (18/9/2019) kepada wartawan mempertanyakan data nihil perolehan retribusi pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas tersebut. “ dari mana data itu.” Pungkasnya.

Ketika dijelaskan bahwa sesuai ketentuan adalah kewajiban bagi kepala daerah untuk menyampaikan laporan realisasi anggaran (LRA) setiap semester, Balyan mengatakan harusnya retribusi pelayanan kesehatan ditiadakan. “ banyak daerah yang sudah meniadakan retribusi itu, karena masyarakat yang berobat menggunakan BPJS.” Pungkasnya.

Ditanyakan apakah semua masyarakat yang berobat ke puskesmas adalah peserta BPJS dan sama sekali tidak ada pasien umum, Balyan berujar bahwa selama ini Dinas Kesehatan selalu mencapai target ( 100 % ). “ ini kan juga terkait BOK.”ujarnya dan juga mengatakan tidak ada surat teguran dari Walikota (terkait capaian retribusi pelayanan kesehatan bulan Januari sampai Juni 2019).

Dalam Laporan Realisasi Anggaran Semester I (Prognosis) Tahun Anggaran 2019 yang ditanda tangani Walikota Padangsidimpuan bulan Juli 2019 pada Dinas Kesehatan ada diuraikan 10 Puskesmas yang capaian retribusi pelayanan kesehatan Rp.0,- yaitu Puskesmas Sadabuan, Puskesmas Padangmatinggi, Puskesmas Sidangkal, Puskesmas Pijorkoling, Puskesmas Labuhan Rasoki, Puskesmas Batunadua, Puskesmas Hutaimbaru, Puskesmas Pokenjior, Puskesmas Pintu langit dan Puskesmas Wek I.

Martin Gabe.