Seputar Dugaan Penyelewengan Biaya HUT Ke 13 Batubara, IJAB Gandeng Dir. LSM ACI & ‘KAMPAK’

Batu Bara. SSOL.COM- Hari jadi kelahiran sebuah kota/daerah seharusnya berakhir dengan penuh suka cita, namun kali ini ceritanya agak sedikit berbeda dari wilayah lain. Pasalnya di Kabupaten Batu Bara, ulah oknum-oknum yang hendak memperkaya diri sendiri, dikhawatirkan bakal menambah deretan masalah yang mengiringi catatan sejarah dari wilayah hasil pemekaran dari kabupaten Asahan tersebut.

Hal remeh temeh, padahal cuma merupakan pesta tahunan rakyat dalam bentuk perayaan HUT (Hari Ulang Tahun) sebuah kabupaten pun, kok bisa-bisanya harus dikotori oleh ulah pihak Event Oganizer (EO) sebagai penyelenggara perayaan HUT Ke XIII (13) kabupaten Batu Bara (berlangsung selama 5 hari sejak Kamis 5-9 Desember 2019) beberapa waktu lalu.

Terkait  temuan, disinyalir banyak penyelewengan biaya yang diduga kuat sangat tidak sesuai dalam daftar Rincian Anggaran Belanja Langsung Program Dan Kegiatan Dalam Uraian RKAP HUT ke 13 kab. Batu Bara bernomor registrasi 5.2.2.03.1, sebelumnya telah pun mendapat banyak sorotan dan sudah pula ramai diberitakan. Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KAMPAK) maupun LSM ACI (Advokasi Citra Independen) akan bergandeng tangan melaporkan dugaan temuan penyelewengan yang dilakukan oleh CV. YG selaku EO utama penyelenggara.

Rabu (18/12/2019), sekira pukul 17.00 WIB, prihal banyak nya penyelewengan atau penggelapan anggaran kegiatan dalam HUT 13 Kab. Batu Bara ini, lalu turut diungkapkan pula oleh Sultan Aminuddin alias Ucok Kodam selaku Ketua Umum Insan Jurnalis Batu Bara (IJAB), terkait ini pihaknya menyatakan akan bergandeng dan mendukung upaya KAMPAK dan ACI untuk melaporkan manipulasi yang dilakukan oleh EO yakni CV. Yohara Gemilang sebagai pemenang tender dan pihak perealisasi biaya kegiatan.

“Selain memanipulasi dekorasi stand, jumlah kursi plastik dan sofa, penyediaan Generator (genset), pembagian uang santunan kepada anak yatim piatu, bahkan biaya hiburan artis ibukota serta hiburan artis lokal turut disulap serta ditukangi sang EO. Kami melansir dari link portal nasional bahwa dari 9 artis dangdut papan atas, Uut Permatasari tidak termasuk dalam bursa artis dangdut dengan bayaran mahal. Dan terkait permasalahan ini, patut diduga kalau EO sengaja menyulap bahwa HUT ke 13 Batu Bara akan jadi sejarah bayaran Uut Permatasari”, imbuh warga Tanjung Tiram ini.

“Ucok Kodam juga membeberkan bahwa berdasarkan informasi dari kenalannya yang merupakan seorang pengusaha EO kelas Nasional, bahwa padahal tarif 9 artis dangdut papan atas tersebut cuma sebesar Rp. 60 juta sampai Rp. 100 juta dalam 1 kali show. Sedang dalam 1 kali show, sang artis itu biasanya cuma melantunkan 5 atau 7 lagu saja”

“Saya sempat konfirmasi dengan teman saya seorang mantan EO yang pernah lama dikontrak oleh merk Rokok ternama, katanya 9 artis papan atas dengan tarif termahal yaitu, Ayu Ting Ting, Via Vallen, Zaskia Gotik, Dewi Persik, Siti Badriah, Iis Dahlia, Inul Daratista, Nella Kharisma dan Cita Citata, jadi Uut Permatasari tidak masuk dalam daftar sebab honor bersangkutan cuma sebesar Rp. 40 juta dalam sekali show”, bilang Ketua IJAB tersebut.

“Sementara dalam Uraian Rincian belanja langsung, tertera bahwa biaya hiburan artis ibukota adalah sejumlah Rp. 150 juta, sedangkan biaya artis lokal sebanyak Rp. 25 juta maka total biaya untuk hiburan artis tersebut mencapai Rp. 175 juta. Jadi kami sarankan kepada penegak hukum, setelah menerima laporan kami hendaknya memanggil Uut Permatasari guna dikonfrontir soal dugaan manipulasi ini, apalagi sewaktu show di HUT ke 13 Batu Bara lalu, Uut ternyata cuma melantunkan 5 lagu saja”, tegas Ucok Kodam menyarankan.

Aci Mukhlis