SDN 017961 Pulau Rakyat Tua Asahan Telah Memulai Sistem Belajar Tatap Muka

Kisaran,SSOL.com- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah membolehkan sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran 2020/2021, di engah pandemi Covid-19.

Keputusan tersebut disahuti Kepala Sekolah dan Ketua Komite SD Negeri 017961 Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupeten Asahan, Sabtu (5/12/20) dengan mengundang orang tua/wali murid untuk persiapan pembukaan sekolah secara tatap muka kembali, bertempat di ruang kelas sekolah tersebut.

Kepala SDN 017961 Kedai Kawat, Ebty Dwi Wati, Spd dihadapan puluhan orang tua/wali murid yang hadir menjelaskan, bahwa dibukanya kembali sekolah tatap muka ini berdasarkan Keputusan Bersama 4 Mentri, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan memenuhi berbagai persyaratan tertentu. Antara lain, orang tua/wali murid harus membuat surat pernyataan di atas materai Rp 6.000.

” Surat penyataan persetujuan pembelajaran tatap muka yang sudah ditanda tangani orang tua siswa itu disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan melalui Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Pulau Rakyat. Apabila Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan sudah menyetujui, maka kita sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka tahun 2021 ini ” kata Ebty.

Terakhir Kasek SDN 017961 mengingatkan, pembelajaran tatap muka ini dilaksanakan selama 3 bulan, apabila dalam 3 bulan itu tidak mengalami masalah sekolah secara tatap muka akan tetap dilanjutkan.Namun kalau mengalami masalah terkait Covid-19 maka pelajaran tatap muka akan dihentikan kembali.

” Kepada orang tua murid agar pembelajaran tatap muka ini dapat berlanjut kiranya sama-sama menjaga kesehatan anak kita, dan nantinya di sekolah juga akan ada petugas Prokes dari instansi terkait. Namun demikian jangan lupa datang kesekolah siswa pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun”,papar Ebti mengakhiri.

Rusli E Sitorus

LEAVE A REPLY