PADANGSIDEMPUAN – Panitia Pengawas Pemilih Kota Padangsidimpuan menggelar Deklarasi Tolak Dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA.
Deklarasi ini digelar untuk kelangsungan Pilkada yang bersih dan damai dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, juga Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Padangsidimpuan, menjelang tahapan masa kampanye. Kegiatan berlangsung di kantor sekretariat Panwasli kota Padangsidempuan, Rabu siang (14/2/2018).
Pj walikota kota Padangsidimpuan, Sarmadan Hasibuan dalam sambutan tertulisnya, menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar politik uang dan politisasi Sara harus di lawan. Karena dalam politik uang bisa menimbulkan seorang kandidat jika terpilih nanti “korupsi” karna buntut dari politik uang tersebut.
Dan Politisasi “SARA” harus dilawan agar tidak berkembang ke arah yang membahayakan persatuan dan kesatuan. “Masyarakat dan media, juga penyelenggara harus tegas. Ketika terjadi adanya pelanggaran harus dilaporkan,” imbuhnya.
Ada 6 (enam) poin isi dari Deklarasi Tolak Dan Lawan Politik Uang dan Politisasi Sara untuk Pilkada 2018 yang berintegritas, di bacakan bersama yakni.
1. Mengawal Pemilihan Gubernuran dan Wakil Gubernur Sumut serta Walikota dan Wakil Walikota Psp Tahun 2018 dari praktik politik uang dan SARA karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.
2. Tidak menggunakan politik uang dan SARA sebagai sarana meraih simpati pemilih karena mencederai integritas dan kedaulatan rakyat.
3. Mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan program kerja dan bukan karena politik uang dan SARA.
4. Mendukung kinerja pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan SARA, dilakukan oleh lembaga pengawasan Pemilu.
5. Tidak akan melakukan intimidasi, kekerasan atau aktifitas dalam bentuk apapun juga yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan SARA.
6. Pasangan Calon siap untuk terpilih dan siap untuk tidak terpilih.
Turut hadir diacara tersebut Taty Aryani Tambunan ketua DPRD kota Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya Kapolresta Padangsidimpuan, Dandim mewakili Arbanur Simbolon, ketua KPU, Kajari, ketiga Paslon Walikota dan wakil Walikota Psp Isnandar – Ali Pada, Rusydi – Rosad dan Irsan – Arwin.
Deklarasi ini juga disaksikan Panwascam sekota Padangsidimpuan, KNPI, OKP, Ormas, alim ulama serta masyarakat kota Padangsidimpuan.(Mart)