Sadis, 128 PKL Pasar Pringgan Kehilangan Lapak

MEDAN – Sedikitnya 128 pedagang kehilangan lapak akibat penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Medan diseputran Pasar Pringgan. Aksi penertiban tersebut dilakukan mulai tengah malam Minggu (28/1) hingga menjelang Senin (29/1) subuh. Akibatnya, puluhan pedagang kecil tersebut melakukan aksi demo ke kantor DPRD Kota Medan.

Pedagang mengaku relokasi tempat dagangan tidak representatif. Kondisi kumuh serta pedagang yang tumpang tindih. Menurut perwakilan pedagang Tambunan, pihaknya bersedia pindah dari emperan ke dalam pasar pringgan asal tempatnya memadai. Tapi kenyataannya, kondisi kios tempat relokasi baru dinilai kumuh dan sempit dengan ukuran 100 x 120 cm. Tambunan juga minta supaya dilakukan penataan sesuai jenisnya.

Selain itu, pedagang juga minta supaya dilakukan pendataan ulang pedagang karena munculnya pedagang baru. Bahkan ada 1 pedagang yang memiliki 12 kios.  “Pemindahan pedagang diduga penuh rekayasa, ” tandas salah satu pedagang seraya minta jaminan keamanan.

Ditambahkan perwakilan pedagang, untuk memastikan kondisi kios yang kumuh diminta kepada anggota DPRD komisi C meninjau kios pasar Pringgan yang dituding asal asalan. “Tolong lah pak anggota dewan serius menyikapi keluhan kami, “pinta Tambunan.

Setelah melakukan pertemuan dan menyerap aspirasi pedagang,  Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS, menyikapi keluhan pedagang tersebut dengan menjadwalkan pertemuan antara pedagang dan pihak PD Pasar. “Untuk mengambil win win solution  akan segera dilakukan  pertemuan pedagang dengan PD Pasar. Kita akan persiapkan undangan untuk rapat dengar pendapat antara pedagang dan PD Pasar. RDP dijadwalkan digelar Rabu  (31/1) di kantor DPRD Medan. (Avi)

Editor : Yeni Sitorus