JAKARTA, SSOL.Com – Kemajuan teknologi saat ini memberikan manfaat yang cukup banyak bagi masyarakat dalam beraktivitas di ruang digital. Namun demikian masyarakat juga perlu memahami perkembangan dunia digital dan peraturan-peraturan yang ada, tidak sebaliknya digunakan tidak sesuai tempatnya.
Pasalnya akhir – akhir ini banyak netizen cenderung melakukan hate speech atau ujaran kebencian dan tidak bijak dalam berkomentar.
Anggota Komisi I DPR RI, Sukatma mengatakan media sosial memberikan ruang bagi siapapun untuk membuat konten dan berkomentar, namun tak jarang komentar-komentar yang disampaikan terkesan tak bijak. Hal ini tentu sangat merugikan sejumlah pihak, yang berujung sanksi pidana.
Sukamta mendorong agar masyarakat dapat memanfaatkan kemajuan teknologi menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bukan sebaliknya disalahgunakan dengan berbagai hal seperti penipuan, penyebaran kabar bohong atau hoaks dan intoleran.
“Teknologi yang sudah dibangun oleh negara ini agar dimanfaatkan sebaik mungkin, “ ujar Sukatma dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator yang bertema ‘Bijak Berkomentar Di Ruang Digital’, Selasa (2/8/2022).
Sementara itu pendakwah KH Ahmad Khudori menyampaikan apa yang semua kita sampaikan di media sosial atau diluar media sosial sesungguhnya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Tuhan. Manusia diberi anugrah dan kenikamatan berupa teknologi. Ketika anugerah tersebut tidak dimafaatkan untuk hal – hal yang baik tentu akan berdampak bagi yang melakukannya.
Karenanya pendakwah asal Bantul ini mengajak masyarakat memanfaatkan teknologi tersebut untuk kebiakan sebagai bentuk pertanggungjawabannya.
“Mari kita bijak dalam menggunakan teknologi, jadikan sebagai alat dan jembatan menuju ketakwaan kepada Allah SWT dan surga-Nya,” ucap Kyai Khudori.
Sebelumnya dalam sambutan kegiatan Ngobrol Bareng Legislator yang digagas Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Aptika Kominfo) dengan menghadirkan narasumber Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta, Pendakwah KH Ahmad Khudori NasDem, dengan tema ‘Bijak Berkomentar Di Ruang Digital”, Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Samuel A. Pangerapan menyampaikan, pesatnya teknologi yang semakin terpacu dengan adanya pandemi Covid-19, telah mendorong masyarakat untuk berinteraksi dan melakukan berbagai kegiatan aktivitas di ruang digital.
“Kehadiran teknologi digital sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat yang kian mempertegas bahwa kita sedang berada di era percepatan transformasi digital,” kata Samuel.
“Namun masifnya pengguna internet di Indonesia membawa berbagai resiko seperti penipuan online, hoax, cyber bullying dan konten-konten negatif lainnya,” ujarnya.
Kementerian Kominfo, menurut Samuel mengemban mandat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai garda terdepan dalam memimpin upaya percepatan transformasi digital bangsa Indonesia. Dalam mencapai visi dan misi tersebut, Kementerian Kominfo memiliki peran sebagai regulator, fasilitator, dan akselerator di bidang digital di Indonesia.
“Peningkatan literasi digital masyarakat adalah pekerjaan besar, oleh karena itu, kami tidak bisa bekerja sendiri diperlukan kolaborasi yang baik agar tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam proses percepatan digital ini,” ungkap Samuel. []
Editor: Rakisa