Stabat, SSOL-Selain uap belerang yang berdampak pada rusaknya atap rumah warga, ternyata PT Bambindo Agra Pratama, yang terletak di Jalan T Amir Hamzah, tepatnya di Dusun V, Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat ini juga diduga kuat membuang limbah cair ke aliran Sungai Bingai.
Hal tersebut diungkapkan salah seorang warga Dusun V, Desa Sendang Rejo berinisial G yang pernah bekerja di pabrik tersebut kepada awak media beberapa waktu lalu. “Pabrik itu menggunakan soda api untuk mengolah bambu sebagai bahan baku untuk pembuatan sumpit bang,” beber sumber.
Pria berkaca mata ini menyebutkan, untuk merendam bambu yang sudah dihancurkan, pabrik yang memproduksi sumpit tersebut menggunakan soda api sebagai bahan pokok untuk melunakkan bambu.
“Disitu ada beberapa kolam yang dipake untuk ngerendam bambu. Sisa perendaman itu lah yang dibuang ke sungai,” lanjut sumber.
Parahnya lagi, menurut keterangan masyarakat sekitar, pihak pabrik membuang limbah yang mengandung soda api tersebut melaui parit yang dibangun Desa.
“Kalau paritnya rusak, biaya untuk rehab atau pembangunannya digunakan dari dana desa, gak ada pihak pabrik memberikan bantuan bang,” ungkap sumber.
“Air sungai itu digunakan Pabrik Gula Kwala Madu (PGKM) untuk keperluan produksi gula bang. Kami minta pihak terkait agar turun dan melakukan investigasi atas pencemaran yang dilakukan pabrik sumpit itu.Macam dah kebal hukum kali pengusahanya itu,” pungkas sumber dengan nada geram.
Terpisah, bagian humas PGKM, Rahmad Kurniawan, saat dikonfirmasi awak media via telepon selulernya, Jum’at (20/9) sekira jam 14.15 WIB, mengaku terkejut atas informasi tersebut. Sampai sejauh ini, Rahmad belum menerima laporan dari petugas River Side yang menjaga pos penyedotan air di tepi Sungai Bingai.
“Nanti saya tanyakan ke petugas kita yang jaga di River Side bang. Saya juga dah dengar tentang limbah itu, tapi selama ini gak ada laporannya. Kalau petugas kita ada terbukti menutup-nutupi masalah limbah itu, nanti akan kita proses bang,” pungkas Rahmad.
Diberitakan, ratusan rumah warga yang terletak radius lebih kurang 300 meter dari PT Bamindo Agra Pratama mengalami kerusakan di bagian atapnya. Penyebabnya tak lain adalah karena uap belerang yang lepas ke udara akibat dari proses produksi sumpit di pabrik tersebut.
Pabrik pengolahan bambu yang terletak di Jalan T Amir Hamzah, tepatnya di Dusun V, Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat ini, ternyata sudah puluhan tahun beroperasi dan menjadi penyebab utama rusaknya atap seng rumah warga.
Selain atap seng, di sekitaran pabrik yang dikelola warga asal kota Medan ini juga terlihat beberapa tiang telepon dan benda lain yang terbuat dari bahan logam tampak keropos dan berkarat. Dampaknya, warga terpaksa menggunakan atap rumah berbahan asbes untuk menghindari korosi akibat uap belerang.
Seorang warga di sekitar pabrik berinisial G mengaku, sejak pabrik sumpit berdiri beberapa tahun yang lalu, atap seng rumah warga mulai mengalami pengeroposan. “Sebelum ada pabrik itu, seng rumah disini gak pernah keropos bang,” beber warga kepada awak media, Selasa (17/9) sekira jam 13.30 WIB.
Saat dikonfirmasi ke pabrik terkait masalah limbah tersebut, pihak perusahaan terkesan tertutup. Awak media hanya bisa bertemu security bertugas. “Selama puluhan tahun pabrik beroperasi, gak ada masalah kok. Kalau mau konfirmasi ke pengusaha, buat surat dulu bang. Kalau manajemen dah punya waktu, baru buat janji dan kami hubungi abang” ketus security yang bertugas.
Ahmad