Kisaran, SSOL.COM-ES dan NS yang merupakan pasangan suami isteri ,warga Kecamatan Simpang Empat l,Kabupaten Asahan, dinyatakan positif corona dan kini berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan.
Penjelasan tersebut disampaikan oleh juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si dalam siaran persnya yang bertempat di Sekretariat Gugus Tugas Covid-19, Selasa (07/04/2020).
Rahmat yang juga merupakan Kadis Kominfo Kabupaten Asahan menyampaikan 2 (dua) warga tersebut salah satunya,ES (55 tahun ) adalah anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang positif PDP memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta. Pada tanggal 16 Maret 2020 lalu dia beserta istrinya,NS (50) melakukan pengecekan kesehatan di Rumah Sakit Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran karena mengalami batuk.
Setelah 14 hari menjalani karantina mandiri dirumahnya, pada tanggal 6 April 2020 kedua warga tersebut kembali ke RS. HAMS untuk melihat hasil pemeriksaan. Pengecekan kedua dilakukan menggunakan alat Rapid Test karena pada saat itu istrinya merasa demam. Berdasarkan hasil Rapid Test tersebut kedua warga dinyatakan positif PDP dan telah dirujuk untuk menjalani isolasi di RS. Mata Friska Medan.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan menyampaikan hasil Rapid Test tersebut keakuratannya 80 persen. Hal ini didukung dari pernyataan Achmad Yurianto selaku juru bicara Percepatan Penanganan Covid-19 pada 20 Maret 2020 yang menyampaikan tingkat keberhasilan Rapid Test ini tidak seakurat seperti tes menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR). Karena itu, orang yang dinyatakan positif melalui Rapid Test akan dikonfirmasi ulang dengan tes PCR.
Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19,Bupati Asahan, H.Surya, B.Sc,telah mengambil langkah dalam mengantisipasi penyebaran virus mematikan itu dengan memerintahkan Camat Simpang Empat, Kapolsek serta Danramil untuk segera mengambil tindakkan.Salah satunya membersihkan area sekitar rumah kedua warga tersebut beserta tempat usahanya di Rahuning. Selain itu hari ini juga, kita tim gugus tugas melakukan Rapid Test kepada sopir, keluarga dan masyarakat yang sempat berinteraksi dengan keduanya.
Rahmat menutup keterangannya dengan berpesan kepada masyarakat di Kabupaten Asahan agar tetap tenang dan jangan panik karena status keduanya masih positif PDP. Dia juga mengatakan dalam melakukan pemeriksaan tim medis telah dilengkapi dengan APD yang sesuai standart SOP dan untuk perkembangan pasien berstatus ODP berjumlah 105 orang dan PDP 2 orang.
Rusli E Sitorus