Stabat, SSOL-Terkait pemberitaan mengenai pembakaran tandanan kosong (tankos) yang diduga dilakukan oleh PTPN II kebun Sawit Hulu kemarin, menuai kritik tajam dari ketua DPW Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Sumut, Norman Ginting, SE. Pasalnya, polusi yang ditimbulkan dari pembakaran tankos tersebut sudah berlangsung cukup lama.
Kepada awak media, Norman mengatakan, limbah pengolahan tandan buah segar (TBS) berupa tankos seharusnya dikelola secara khusus dan tidak dibuang sembarangan. “Untuk penanganan tankos itu, seharusnya pihak perusahaan menggunakan alat khusus untuk mengolahnya,” beber Norman, Selasa (6/8) sekira jam 16.00 WIB.
“Setahu saya, setiap PKS punya anggaran untuk mengolah limbah dari hasil produksi PKS dalam hal ini adalah tankos. Bukan malah dibakar di tempat terbuka seperti itu. Polusinya itu kan mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain polusi udara, jarak pandang yang terbatas akibat kepulan asap itu kan bisa membahayakan pengendara yang melintas,” sambung Norman.
Norman berharap kepada pihak terkait agar dapat segera memberi peringatan tegas terhadap setiap perusahaan yang jelas-jelas melanggar amdal. “Infirmasi dari masyarakat Sei Lepan dan Sawit Hulu yang sering melintas disitu, masalah pembakaran tankos itu dah lama terjadi. Kalau terus dibiarkan, dikhawatirkan bisa mengganggu kesehatan dan menyebabkan kecelakaan,” ketus Norman.
Terpisah, pihak manajemen PKS PTPN II kebun Langkat Hulu, Zahrial saat dikonfirmasi awak media via pesan WhatsApp mengaku kalau membakar tankos tersebut bukanlah pihak dari PTPN II, namun pembakaran itu dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Kami tidak pernah melakukan pembakaran tankos. Kami hanya meletakkan tankos di arealnya. Terima kasih telah bantu memantau terjadinya pembakaran tankos di Sawit Hulu. Kami akan antisipasi hal tsb dengan penyiraman ke lokasi pembakaran secara rutin,” terang Zahrial
Zahrial menambahkan, bahwa pihak perusahaan hingga kini belum mengetahui siapa yang melakukan pembakaran tankos tersebut. “Sudah beberapa kali kami melakukan pemadaman dengan menggunakan truk tangki air, namun selalu terulang lagi,” sambung Zahrial
Saat disinggung tentang truk-truk pengankut tankos yang sengaja meletakkan tankos sisa produksi dari PKS PTPN II kebun Sawit Hulu ke lokasi tempat pembakaran tankos yang menyebabkan polusi udara selama berbulan, bulan tersebut, Zahrial enggan memberi komentar.
Diberitakan sebelumnya, Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) II Sawit Hulu diduga dengan sengaja membakar tandanan kosong (tankos) bekas produksi buah sawit di seputaran jalan antar desa Sawit Hulu. Akibat pembakaran tankos tersebut, polusi udara pun tak terhindarkan.
Pantauan di lapangan, terlihat asap tebal mengepul dan mengganggu pandangan bagi masyarakat yang melintas di jalan penghubung antar dua desa tersebut. Selain mengganggu pemandangan, asap yang berasal dari pembakaran limbah produksi sawit tersebut juga sangat mengganggu fungsi pernafasan.
Selamet (52), warga Kelurahan Sawit Seberang, Kecamatan Sawit Seberang yang ditemui awak media saat hendak melintas ke Desa Sei Lepan mengaku sangat terganggu akibat asap tersebut. “Setiap lewat situ, karena takut nabrak pengendara lain yang mungkin sedang melintas, terpaksa ku bunyikan klakson bang,” beber Selamet.
Ahmad