Polsek Indrapura  Ringkus  Pencuri Sepeda Motor asal Pematang Siantar.

Batubara, – SSOL.com- Polsek Indrapura mengamankan seorang laki laki ” Oliver Sihombing als ucok, warga lorong xx, jln jambu gang rambe, kelurahan pardamean kota pematang siantar, dalam kasus pencurian sepeda motor.

Pelaku pencurian yang berjumlah tiga orang, (21/12/2020) senin sekira pukul 15:30 beraksi di rumah Apri Irawan warga dusun cendana, desa laut tador, kecamatan laut tador.

Mendapatkan laporan apri irawan yang kehilangan sepeda motor merk honda CB 150 R, dengan nomor polisi BK 5781 OAE warna merah, personil polsek Indrapura langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan ke tempat kejadian perkara, (TKP).

Berdasarkan hasil dari penyelidikan dan penyidikan polisi berhasil mengantongi identitas pelaku yang berjumlah masing masing bernama oliver sihombing, ala ucok, David simanjuntak, candro dan beni, di pimpin kanit reskrim ipda ahmad fahmi SH, bersama personil polsek Indrapura pun langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Dalam pengejaran, polisi berhasil meringkus satu tersangka Oliver Sihombing als ucok, di dusun IV, desa durian pelanggiran, kecamatan laut tador, kabupaten Batubara, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merk honda CBR 150 R BK 5781 OAE warna merah, satu unit sepeda motor merk honda vario warna hitam les merah, tanpa plat dan satu buah kunci T, saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di polsek Indrapura.

Namun tiga pelaku lainnya “David Simanjuntak, Candro dan Beni berhasil melarikan diri dan sedang di lakukan pengejaran terhadap tiga tersangka yang berhasil melarikan diri, ucap Kanit Reskrim Ipda Ahmad Fahmi.

Ramadhan fajrin.

LEAVE A REPLY