Polres Tapsel  Membuka Posko Pengaduan Korban Penipuan dan Kejahatan Lainnya

TAPSEL, SSOL- Kepolisian resor Tapanuli Selatan  membuka posko pengaduan korban penipuan / penggelapan mobil di wilkum Polres Tapsel, guna peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Alexander, SH. MH,; Jumat ( 25/01/2019).

Dalam kererangannya, Kasat Reskrim AKP Alexander, SH. MH, melalui KBO Reskrim Polres Tapsel IPDA Mulyadi menyampaikan bahwa,

” Diwajibkan kepada korban yang merasa dirugikan secara materil bila mengadukan peristiwa yang dialami nya supaya membawa dan melengkapi dokumen kepemilikan atas kendaraan dimaksud. Selanjutnya dimohon mendatangi Posko terlebih dahulu untuk melaksanakan konseling. Bila telah memenuhi persyaratan segera dilanjutkan ke Pusat Pelayanan Masyarakat (PusYanMa) Polres Tapanuli Selatan sebagai tanda bukti pengaduan maka setiap pelapor akan menerima Surat Tanda Bukti Laporan” terangnya ,

Hal ini disampaikannya saat di jumpai beberapa wartawan di depan Mapolres Tapsel.

Untuk menampung Pengaduan Masyarakat Korban Penipuan / Penggelapan Kendaraan Mobil di wilayah hukum Polres Tapsel, Sat Reskrim Buka Posko Pengaduan.

Sementara itu Kasubbag Humas Polres Tapsel menyampaikan kepada wartawan bahwa seputar pengaduan masyarakat korban penipuan/ penggelapan kendaraan mobil tersebut, ” Kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan penyidikan ” ujar IPTU Alpian Sitepu melalui telepon seluler, Jum’at (25/01/2019).

Maraknya kasus penipuan / penggelapan kendaraan mobil tersebut, membuat pihak Polres Tapsel tingkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang menjadi korbannya.

Martin Gabe