Padangsidimpuan.SSOL-Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya didampingi Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Abdi Abdullah, Kasubbag Humas Polres Kota Padangsidimpuan Iptu Maria Marpaung SE, memaparkan Hasil Pengungkapan tindak pidana satu minggu dalam Press Release yang di gelar di mako Polres Padangsidimpuan, Rabu (3/10).
Pengungkapan tindak kejahatan Curas, Curat, Jambret dan satu pelaku cabul terhadap anak dibawah umur.
Tindak Kejahatan dalam satu minggu terakhir, sengaja digelar untuk memberi keterangan jelas terhadap kronologis kejadian dan proses penangkapan terhadap para pelaku, pihaknya saat ini telah berhasil menangkap dan mengamankan para pelaku dari berbagai lokasi di kota Padangsidimpuan.
Yakni di antaranya, pelaku yang berhasil diamankan adalah Arianto nasution Pelaku Pencurian kendaraan roda empat sesuai dengan LP nomor:/61/2018/SU/PSP, Tertanggal 22Pebruari 2018, Terkait perkara tersebut, pada hari Senin (1/10/2081) petugas mendapat informasi bahwa Pelaku sedang berada di pos kamling Jalan Sutoyo Kelurahan Bincar Kecamatan Padangsidimpuan Utara, kota Padangsidimpuan, sekira Pukul 23:30 WIB Pelaku berhasil dibekuk dan langsung dibawa ke mako Polres Padangsidimpuan, pelaku dalam kasus melanggar pasal 363 Ayat (1) KUHPidana.
Sementara untuk kasus Pencurian spesialis rumah yang sering meresahkan masyarakat Pijorkoling kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, kota Padangsidimpuan, berhasil di ungkap Satreskrim Polres Padangsidimpuan dan berhasil ditangkap, berdasarkan Nomor LP /334/IX/SU/PSP Tertanggal 15/9/2018.
Pelaku pencurian spesialis rumah kosong (rumsong) unit dibekuk jajaran sat reskrim polres padangsidimpuan sabtu 15 september 2018, di tempat berbeda di wilayah kota padangsidimpuan. Pelaku masing-masing atas nama Dedi setiadi hasibuan (26) warga perumahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, kota Padangsidimpuan, bersama rekannya Irsan hamid Ritonga (23) warga jalan raja inal Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, kota Padangsidimpuan. dan kedua pelaku dikenakan Pasal363 (1) ke 4e,5e dengan barang bikini 1 Laptop dengan merk Axio, kini pelaku dan barang bukti sudah berada di Polres Padangsidimpuan.
AKBP Hilman, menerangkan, Pihaknya juga mengamankan Dua pria Pelaku Jambret, adapun pelaku adalah Hari Kemri Simorangkir (39) dan Antoni Lubis alias Anton (26) kedua pelaku merupakan warga Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Hanopan Sibatu Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Kedua pria ini berhasil dibekuk dijalan jalan H.M. Yamin, Kampung Teleng Kelurahan Wek III Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, pada hari Jumat (28/09), sekira Pukul 20:00 Wib. Korbannya bernama Nismati dongoran (30) Warga Batu layan Kecamatan, Padangsidimpuan Angkola Julu, Atas perkara ini kedua pelaku dipersangkakan melanggar pasal 365 (1) Subsider pasal 365 (1) ke 3e, 4e KUHPidana, “terang Kapolres .
Kapolres juga memaparkan, bahwa pihaknya juga berhasil menangkap seorang pria yang merupakan DPO Polda Sumatera Barat atas kasus perbuatan cabul terhadap Anak dibawah umur, Pelaku atas nama Bobby Anniko alias boby bin Anrizal, Pelaku ditangkap selasa (2/10) sekira pukul 23:00Wib di sekitar kantor dinas perijinan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara kota Padangsidimpuan, tapi dalam perkara ini, Pelaku kita serahkan kepihak Polsek Padang Ginting (Polda Sumatera Barat) untuk segera ditangani, paparnya.
Dan untuk perkara yang terakhir pihaknya juga berhasil menangkap seorang pria bernama Parlin sitompul yang merupakan DPO kasus tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari rabu (12/9) Sekira Pukul 10:00Wib lalu, di bengkel Las” D & J”, yang berada di jalan rawa bening, Kelurahan sidomulyo barat, kota Pekanbaru, atas koordinasi dengan pihak Polsek, Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil membekuk DPO tersebut pada hari sabtu (29/9) sekira Pukul 15:00 Wib di daerah Kelurahan kampung tobat, kecamatan Padangsidimpuan utara, kota Padangsidimpuan, kini pelaku sudah diboyong ke Polsek Tampan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya .
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya di hadapan media juga mengharapkan peran serta Masyrakat untuk menekan terjadinya tindak pidana dan untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di kota Padangsidimpuan.
Martin Gabe