PKH Tanjungbalai penuhi undangan DPRD

Tanjungbalai,SSOL.Com-Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai mengundang segenap OPD unsur terkait kegiatan penyaluran bantuan sosial.

Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan DPRD Surya Dharma dan unsur komisi C serta anggota DPRD lainnya, diantaranya Eriston Sialoho,Andi Rahim,Teddy Erwin,M.Yusuf,Hj.Artati,H.Syahrial Bakti dan,Husaini.

Rapat dimulai pukul 10.00 wib sampai dengan selesai sholat Zuhur,dilaksanakan digedung DPRD Kota Tanjungbalai.

Adapun unsur yang diundang adalah Bappeda,Dinas Catpil,Dinas Sosial,Camat,Lurah,Seluruh SDM PKH dan TKSK.

Pimpinan Surya Dharma mempertanyakan simpang siurnya persoalan data Penerima Bantuan yang diterima masyarakat, baik itu bantuan Covid-19 maupun bantuan dari Pemerintah Pusat seperti PKH dan Bantuan Sembako,sehingga banyak masyarakat laporan kekantor DPRD baik mempertanyakan Data penerima maupun data masyarakat yang belum sama sekali menerima bantuan.

“Banyak masyarakat yang datang kepada kami selaku anggota DPRD,mempertanyakan bantuan-bantuan yang ada,baik bantuan 600 ribu,bantuan PKH dan bantuan-bantuan lainnya”. Tegas Surya Dharma pada Rapat tersebut,dihadapan para undangan.(Tanjungbalai,10/Juni/2020).

Sedangkan Ketua Komisi C Eriston Sialoho mempertanyakan proses terciptanya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang merupakan 40% dari Jumlah Penduduk dengan tingkat ekonomi masyarakat terendah, kemudian disesuaikan dengan 10% dari 40% sebagai sasaran Yang menjadi penerima PKH pada DTKS.

“kita menilai data penerima bansos yang bersumber dari DTKS banyak yang tidak tepat sasaran, kemudian kami nilai angka penerima PKH yang seyogianya 10% dari jumlah DTKS yang ada,tidak sesuai”.

Dalam kesempatan tersebut Koordinator PKH Zulham Efendi yang pernah menjadi aktifis HMI di Kota Medan memberikan tanggapan atas pertanyaan Eriston Sialoho, menurut Zulham, sumber data Penerima PKH berasal dari Hasil PPLS (Pendataan Program Perlindungan Sosial) pada tahun 2011, kemudian menjadi Basis Data Terpadu (BDT) pada tahun 2015,sehingga sekarang menjadi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ditahun 2019.

Sedangkan 10% untuk jumlah PKH dari DTKS (40%), merupakan sasaran prioritas,terkait dengan jumlah peserta PKH saat ini dengan total 9091 KPM hasil Final Closing Pada Tahap III 2020,adalah hasil dari Penggenapan Jumlah 10 juta Penerima PKH dan Perluasan data PKH pada setiap tahunnya,dimulai pada tahun 2015 sampai dengan 2020, semenjak PKH ada di Kota Tanjungbalai, dan ini merupakan Program Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial,kemudian untuk sasaran penerima terkait jumlah,dan nama-nama penerima merupakan kewenangan Kementerian Sosial.

“Data penerima PKH bersumber dari DTKS yang dulunya BDT, hasil dari PPLS 2011, sedangkan terkait jumlah penambahan PKH dalam setiap tahunnya merupakan Program Pusat untuk Penggenapan PKH sepuluh juta se-Indonesia dan Perluasan Data penerima PKH Se-Indonesia.”

Zulham, menambahkan “sedangkan untuk menentukan nama – nama dan jumlah penerima bansos PKH, sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Sosial,yang merupakan Data DTKS,kami sebagai pendamping melakukan Validasi Komponen terhadap data yang kami terima”. Pungkas Zulham di depan para undangan yang hadir.

Rapat tersebut ditutup dengan permintaan data oleh DPRD kepada camat dan lurah Se-Kota Tanjungbalai terkait data Penduduk,data penerima bansos pusat,dan data penerima bansos covid-19, dan DPRD meminta kepada Pemko Tanjungbalai untuk melakukan Musyawarah Kelurahan (MUSKEL) dalam rangka perbaikan data penerima Bansos sesuai dengan Permensos Nomor 11 Tahun 2019.

Hermansyah Caniago.