Penyelidikan kasus Rehab Gor Asber 2017 Naik ketahap Penyidikan.

Tebingtinggi, SSOL-Kejaksaan Negeri kota Tebing Tinggi melakukan  gelar perkara , Selasa 10 september 2019 tentang penyelidikan dugaan korupsi yang terjadi di Dispora terkait proyek rehab tempat duduk penonton, jendela dan tambah daya listrik Gor Asber dengan nilai Rp 200 juta yang dikerjakan oleh CV Sinergi tahun 2017, Hasil gelar perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan Kajari Mhd Novel SH MH melalui Kasipidsus Chandra SH kepada media diruang kerjanya jalan Yos Sudarso,  Rabu 11 september 2019.

Kepada media Chandra lebih lanjut mengatakan  kasus ini terkuak berkat laporan elemen masyarakat ke kantor kejaksaan bulan Mei 2019, jadi kita tindak lanjuti dengan memeriksa saksi saksi sampai ditetapkan naik ketahap penyidikan” ujarnya

Ketika media menanyakan siapakah atau ada kah pejabat dari Dispora dan rekanan bisa jadi tersangka? Kasipidsus menjawab Ya dengan mengatakan nanti awal oktober 2019 kita sebutkan , saat ini tim ahli lagi hitung kerugian negara tandasnya.

Aguswan