Jakarta, SSOL– Beredarnya nomor KK dan NIK di sejumlah situs internet mengejutkan warga. Akibatnya, muncul dugaan data-data konsumen telah bocor dan disalahgunakan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.
Terkait hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengakui adanya penyalahgunaan NIK dan nomor KK tapi bukan kebocoran data.
“Yang terjadi saat ini dan menjadi berita adalah penyalahgunaan NIK dan KK yang digunakan registrasi secara tanpa hak dan bukan terjadi kebocoran data,” kata Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Noor
Ia mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman dan ditemukan penyalahgunaan penggunaan NIK dan KK dengan berbagai modus mengingat NIK dan KK seseorang bisa diperoleh dengan berbagai cara.
Noor Ihza menegaskan penyalahgunaan identitas kependudukan dalam registrasi merupakan pelanggaran hukum.
Sebelumnya, kata dia, Kemenkominfo sudah mengantisipasi dengan menyediakan fitur cek NIK agar masyarakat mengetahui nomor seluler yang terdaftar atas NIK miliknya.
Masyarakat yang merasa NIK dan KK miliknya digunakan orang lain secara tidak bertanggung jawab diimbau menghubungi gerai operator.
Lebih lanjut pihaknya mengimbau agar masyatakat lebih berhati-hati serta tidak memberitahukan kepada orang lain agar tidak disalahgunakan. Misalnya saat meminta bantuan melakukan registrasi seluler.
“Jangan sampai dicatat, difoto, di-’fotocopy’, kecuali pada gerai milik operator langsung,” pungkasnya.(***)