Pemuda LIRA Desak Gubsu Copot SKPD Yang Terlibat Kasus Suap Gatot Pujonugroho

Medan,SSOL.Com-Belasan masa Pemuda LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Sumatera Utara, menyampaikan aspirasi ke DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, demi rasa keadilan, mereka mendesak KPK agar SKPD yang terlibat suap Gatot diciduk, ungkap koordinator aksi, Senin (9/11/20) sekira pukul: 12.20 WIB.

Masa aksi Pemuda LIRA ini berorasi di depan gedung DPRD-SU, dengan membentangi dua spanduk yang bertuliskan, diantaranya, Desak legislatif untuk bisa KPK benar-benar menangkap SKPD yang terlibat dalam kasus suap Gatot Pujo Nugroho.

Selain itu, masa aksi Pemuda LIRA ini, juga membagikan selebaran Pernyataan Sikap, yang isinya, antara lain, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memeriksa dan menangkap kepala-kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Sumatera Utara, yang terlibat dalam kasus suap Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Lalu, mendesak serta mendukung Gubernur Sumut segera mencopot kepala-kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Sumatera Utara, yang terlibat dalam kasus suap Mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho, pernyataan sikap ini ditanda tangani koordinator aksi, Mara Gading Siregar dan Adhe Pitrian Hasibuan.

Aksi Pemuda LIRA ini mendapat tanggapan dari anggota DPRD Sumut, Ruben Tarigan, ia mengatakan, akan menyampaikan surat rekomendasi, meminta kepada Gubernur Sumut, untuk disampaikan kepada KPK, saya akan teken rekomendasi itu nantinya, ungkap Ruben singkat, yang merupakan anggota Komisi A DPRD Sumut.

Usai mendapat tanggapan dari anggota DPRD Sumut, aksi Pemuda LIRA ini, langsung membubarkan diri dengan tertib, aksi ini juga mendapat penjagaan dari pihak kepolisian Polrestabes Medan.

Rafli Pasha