MEDAN, SSOL- : Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ritonga mengatakan, pihaknya baru menerima cicilan kedua hutang dana bagi hasil (DBH) Pemprov Sumut senilai Rp 100 miliar.
“Total hutang 2017 dan 2018 sekitar Rp 600 miliar, yang sudah dibayar Rp 494. Jadi masih kurang sekitar Rp 106 miliar lagi,” paparnya di Medan, Kamis (21/2).
Pemprovsu saat ini sedang menghitung kekurangan sisa utang DBH 2018. Selain itu, menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.
“Katanya begitu, masih dihitung lagi penerimaan DBH 2018 Pemko Medan untuk triwulan keempat dan menunggu audit BPK. Jadi, belum tahu kapan dibayar mereka,” ucapnya.
Diharapkan Penyaluran DBH di tahun 2019, tidak sampai tertunggak lagi, sehingga muncul utang di tahun 2020. “Semoga penyalurannya tepat waktu,” ujarnya.[]
Indra Utama