Pemko Tanjungbalai Rapat Koordinasi Tentang Peran Pemerintah Dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Lem

Tanjungbalai.SSOLl.Com. Wali Kota Tanjungbalai H.Waris Tholib S.Ag, MM menghadiri Rapat Koordinasi bersama Forkopimda Kota Tanjungbalai dalam rangka Penyalahgunaan Lem di Kalangan Remaja di Kota Tanjungbalai yang di gelar di Aula BNNK Kota Tanjungbalai jalan A.A Ibrahim Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjungbalai Selatan Rabu (17/5).

Dalam acara rapat Koordinasi tentang penyalahgunaan Lem bagi kalangan remaja turut juga di hadiri oleh Wakil I DPRD Kota Tanjungbalai. Surya Darma. AR. SH, Kepala BNNK Tanjungbalai Hendrik Pahala Marbun. SE, M.M,Mewakili Dan Lanal TBA. Paur Intel. Letda Laut (S) Nowo Kriswanto, Kasat Narkoba Reynold Silalahi. SH Polres Tanjungbalai, Kabag Bagian Hukum Setdakot Tanjungbalai. Herman Gultom. SH, Kadis Kesehatan Kota Tanjungbalai. dr. Hj Nurhidayah Ritonga, Kadis Sosial Kota Tanjungbalai Anwar Ruji. S. Sos, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (P3A dan PMK) Kota Tanjungbalai Dewi Sitio. SE, dan juga Mewakili Ka. Satpol-PP Kota Tanjungbalai. Kabid Linmas. Fatih Simamora. Spd, dan juga Mewakili Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjungbalai. Elvina. SE.

Acara berlangsung dengan khidmad, rangkaian acara disusun dan di bawakan oleh protokol yaitu, pembacaan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyanyikan lagu Mars BNN serta dilanjutkan dengan sambutan Bapak Wali Kota Tanjungbalai dalam sambutannya beliau menyampaikan pesan.

Pada kesempatan ini Pemerintah Kota Tanjungbalai menyambut dengan baik, secara individu, kedinasan dan pribadi tentang peran pemerintah dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan Lem kambing khususnya di Kota Tanjungbalai.

Kita berharap peraturan daerah (Perda) tentang lem kambing ini di buat dan disahkan oleh DPRD Kota Tanjungbalai, agar kita kuat adanya peraturan daerah tersebut, sedikit demi sedikit persentase ini akan turun.

Pemerintah Kota Tanjungbalai sudah melakukan setiap masyarakat yang mau melaksanakan pernikahan wajib mengurus persyaratan administrasi nya di puskesmas terdekat, karena kita khawatir calon pengantin ini memakai narkoba sehingga dampaknya kepada istri dan calon bayinya.

Dalam kesempatan lain sambutan juga di sampaikan oleh Kepala BNNK Tanujngbalai, beliau menyampaikan apa itu “Ngelem”
Ngelem adalah sebuah cara yang dilakukan dengan menghirup aroma lem untuk mendapatkan sensasi mabuk, aktifitas mabuk lem ini umum nya digunakan remaja atau anak-anak.

Bagi pengguna akan menimbulkan dampak Negatif, Dampak pada kehidupan sosial, Lingkungan Sosial Masyarakat akan mengucilkan penguna dan Penguna di anggap sebagai manusia kelas dua, Interaksi terhadap sesama cendrung terganggu, menyebabkan Putus Sekolah, Tingkat kriminalitas tinggi dan Produktivitas menurun.

Maka dari itu Walikota dan bagian hukum menerbitkan (Perwa atau Perda) terkait pencegahan dan penanggulangan bahan adiktif.
DPRD- mendukung penyusunan peraturan, penganggaran terkait penanggulangan dan pengawasan peraturan.

Polres dan BNN- melalui satuan terkait aktif dalam upaya pencegahan mau pun penanggulangan, dan juga Lanal TBA harus ikut menyusun melaksanakan program pembinaan jasmani di Mako Lanal.

Dinas Perindustrian dan perdagangan mengeluarkan surat edaran bagi pengusaha lem kambing dan juga Dinas kesehatan- pemeriksaan kesehatan dan penyediaan obat-obatan simptomatik.

Diminta juga kepada Dinas Sosial- Pembina mental dan social serta pendataan, Kami meminta kerja samanya bersama dinas terkait upaya memberantas tentang penanggulangan dan penyalahgunaan lem di Kota Tanjungbalai.

Dalam kesempatan lain Paparan Kadis Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai juga menyampaikan pengaruhnya lem kambing kepada anak-anak di bawah umur adalah pergaulan bebas, depresi tertekan kepada orang tuanya, sehingga mental anak dapat terpengaruh kepada teman – temannya, banyak sudah kasus lem kambing ini yang sudah mengenai anak di bawah umur, intinya dinas kesehatan kota Tanjungbalai siap mendukung Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam memberantas lem kambing di Kota Tanjungbalai.

Sambutan Wakil I DPRD Kota Tanjungbalai Surya Darma. AR. SH menyampaikan mengenai lem kambing yang sudah marak di Kota Tanjungbalai, pemerintah harus mengaktifkan Satpol-PP dan masalah anggaran dana kita akan mengajukan kepada DPRD Tanjungbalai, dan kita harus membuat peraturan daerah agar kita kuat dalam menjalankan tugas kita.

Kepada bagian hukum tolong peraturan daerah (Perda) tentang lem kambing ini segera ditindak lanjuti, kami dari DPRD kota Tanjungbalai mendukung penuh bersama instansi terkait dalam memberantas lem kambing di Kota Tanjungbalai.

Kabag Hukum Setdakot Tanjungbalai juga menyampaikan
Kita harus sepakat dalam memberantas lem kambing di Kota Tanjungbalai karena sudah merusak anak bangsa, kami sudah mengajukan Perda tentang penyalahgunaan dan pencegahan Narkotika di DPRD bersama Kesbangpol tetapi belum terealisasi, kemungkinan dalam minggu ini akan di sahkan oleh DPRD Tanjungbalai

Kami akan pelajari apakah bisa Perda narkotika disatukan sama Perda lem kambing, apabila perda ini bisa kami akan satukan perda narkotika dan lem kambing.

Hermansyah Chaniago

LEAVE A REPLY