TAPTENG, SSOL – Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani diwakili Sekda Drs. Hendri Susanto Lumbantobing, menyerahkan Zakat Bupati dan Zakat ASN Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) kepada Kaum Dhuafa warga Kecamatan Sukabangun, Sibabangun, Lumut dan Pinangsori yang dipusatkan di 3 (tiga) tempat, yaitu Masjid As Syakirin Kecamatan Lumut, Kantor Camat Sibabangun (khusus untuk Kecamatan Sibabangun dan Kecamatan Sukabangun), dan Kantor Camat Pinangsori, Sabtu (25/05/2019).
Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Hendri Susanto Lumbantobing, menyampaikan Salam dari Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, juga ucapan mohon maaf lahir dan bathin kepada orang tua kami.
Disebutkannya, Pemkab Tapteng sejak tahun pertama Bupati Baktiar Ahmad Sibarani dan Wakil Bupati Darwin Sitompul melakukan program ini, yaitu pemberian Zakat Bupati dan Zakat ASN Pemkab Tapteng kepada kaum dhuafa di Tapteng.
“Baznas adalah Badan Amil Zakat Nasional yang telah dibentuk dan di SK kan. Zakat ini dari Zakat Bupati dan Zakat ASN Muslim di Tapteng, ini kerja nyata Bupati dalam mengelola Zakat di Tapteng. Pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah bertujuan mensejahterakan masyarakat. Tahun ini, kita membangun 70 unit rumah bantuan dari Pemerintah Tapteng kepada masyarakat yang kurang mampu, yang dapat terealisasi pada kepemimpinan Bupati Bapak Bakhtiar Ahamd Sibarani dan Wakil Bupati Bapak Darwin Sitompul,” kata Hendri.
Lanjutnya, ASN menyisihkan sebagian pendapatan untuk zakat, yaitu 2,5 persen yang diberikan kepada kaum dhuafa melalui program Bupati Tapteng mengelola Baznas. “Dengan ini, Bupati menyampaikan niat membagi sebagian pendapatan agar masyarakat merasa dekat dengan pemerintah dan masyarakat diperhatikan khususnya pada bulan suci Ramadahan dan menjelang Idul Fitri. Diharapkan yang sekarang mendapat santunan tahun depan jadi penyantun, artinya masyarakat di Tapteng makin makmur dan sejahtera. Doakan kami seluruh jajaran Pemerintah dapat menjalankan roda pemerintah di Tapteng. Mohon maaf kepada masyarakat tidak dapat zakat kepada semua karana ada kriteria yang berhak mendapatkan Zakat,” ujarnya.
Adapun Zakat yang dibagikan kepada Kaum Dhuafa di Kecamatan Lumut sebanyak 108 orang, Kecamatan Sibabangun sebanyak 169 orang, Kecamatan Sukabangun sebanyak 50 orang, dan Kecamatan Pinangsori sebanyak 200 orang, masing-masing Kaum Dhuafa menerima 600.000 rupiah ditambah 3 botol Sirup.
Zakat pada bulan Ramadhan 1440 H/2019 M ini akan disalurkan kepada 3.100 orang Kaum Dhuafa, serta kepada para Bilal Mayit, Rubiah, dan Muallaf.[]
IWAN PAKPAHAN.