Kisaran, SSOLCom- Pemkab (Pemeritah Kabuoaten ) Asahan bekerja sama dengan Indonesian Diaspora Network (IDN) Chapter Malaysia memulangkan warga Kabupaten Asahan yang menjadi tenaga kerja di Malaysia.
Pemulangan tenaga kerja itu terkait dampak kebijakan pembatasan lalu lintas orang (lockdown) yang diterapkan negara serumpun tersebut guna mencegah penyebaran Covid
“Kami siap bekerjasama guna memulangkan para TKI (tenaga kerja Indonesia) yang ada di Malaysia,” kata Lukman.
“Dengan demikian, para TKI dapat dipulangkan dengan baik. Tidak dengan kapal tongkang, seperti yang pernah terjadi,” katanya.
Di samping itu, ia juga berharap Pemkab Asahan menyimpan data para TKI yang telah dipulangkan itu nantinya.
“Dan jika ingin kembali lagi bekerja di Malaysia, setelah wabah covid-19 berakhir, para TKI diharapkan agar dapat melengkapi dokumen-dokumen yang telah ditentukan. Supaya proses pemulangan lebih mudah, jika ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” ujar Lukman.
Sebagaimana informasi yang diterima dari Dinas Kominfo Asahan, jumlah TKI asal Asahan yang akan dipulangkan sebanyak 184 orang. Susuai dengan data yang ada, jumlah TKI yang masih berada di Malaysia sekitar seribuan orang.