Kisaran, SSO.Com- Tahapan proses Pilkada Serentak 2020 yang sempat tertunda, dampak dari pandemi Covid-19 telah mulai dilaksanakan oleh KPUD Kabupaten Asahan. Salah satu tahapan yang mulai dijalankan KPUD Asahan yaitu melantik 612 petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas di Pilkada Asahan.
Pelantikan itu dilakukan di 25 kantor kecamatan se-Kabupaten Asahan pada Senin (15/06) dengan dihadiri komisioner KPUD Asahan dan memperhatikan protokol kesehatan, demi mengantisipasi penyebaran virus corona.
Ketua KPUD Asahan,Hidayat,menerangkan pelantikan dilakukan secara serentak hari Senin (15/06).Ada 204 desa/kelurahan yang PPS-nya dilantik.
Hidayat menghimbau semua petugas PPS yang baru dilantik agar selalu menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan demi kesuksesan Pilkada Asahah yang rencananya berlangsung Desember tahun ini.
Sebelumnya, ada empat tahapan Pilkada Serentak 2020 yang tertunda akibat wabah covid-19, yaitu pelantikan PPS, verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih, serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Berhubung pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19, maka KPUD Asahan telah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 5 miliar ke Pemkab Asahan.
Hidayat menjelaskan, KPU sebelumnya telah mengusulkan penambahan anggaran sekitar Rp 5 miliar dan sudah dikoordinasikan ke Pemkab.Tambahan tersebut untuk mengakomodir anggaran TPS dan APD untuk pelaksanaan tahapan Pilkada dengan menggunakan protokol kesehatan.
Pada Senin 30 September tahun lalu, pihak Pemkab dan KPUD Asahan telah menandatangani Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilkada di Asahan.Anggaran hibah sebesar Rp 40 miliar itu ditampung pada P.APBD 2019 dan R.APBD 2020.
Anggaran tersebut dipergunakan untuk melaksanakan seluruh tahapan Pilkada Asahan, termasuk pengadaan APK dan logistik lainnya yang dibutuhkan selama proses masing-masing tahapan pilkada.
Rusli E Sitorus