Oknum Guru SMAN 1 Padang Taualang Diduga Manipulasi Data PPDB 2019

Stabat, SSOL-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 online bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses dan mutu layanan dalam dunia pendidikan.

Meski konsep ini ditujukan untuk transparansi dalam penyeleksian siswa didik baru, namun faktanya masih saja ditemui oknum guru ‘nakal’ yang diduga nekad memanipulasi data domisili calon peserta didik.

Seperti yang terjadi di SMAN 1 Padang Tualang, seorang oknum guru berinisial Nur diduga melakukan manipulasi data domisili seorang calon peserta didik berinisial MA. Perbuatan Nur tersebut bertujuan agar calon siswa yang bersangkutan bisa lolos seleksi di SMAN 1 Padang Tualang.

Modusnya, Nur memanipulasi data kordinat domisili MA yang seharusnya di Dusun Sumber Rejo, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan dengan sengaja diubah menjadi Dusun Wonosari/Boyan – Dusun Jati Mulio, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Sawit Seberang.

Menurut petunjuk tehnis (juknis) penyelenggaraan PPDB SMA-SMK Negeri Provinsi Sumatera Utara tahun pelajaran 2019/2020, maka peserta didik berinisial MA tersebut memperoleh nilai sebagai berikut: Nilai rata-rata UN 51,00 x 40% = 20,40. Dari hasil tersebut ditambahkan skor zonasi berdasarkan domisili yaitu 34,00. Jadi, seharusnya MA mendapatkan nilai 54,40, namun skor PPDB yang ditampilkan secara onlie adalah 64,60.

“Seharusnya, skor MA itu gak segitu. Kalau kordinat domisilinya di Dusun Sumber Rejo sesuai dengan aslinya, nilai dia cuma 54,40 bukan 64,60 bang,” ujar salah seorang wali siswa yang keberatan atas adanya dugaan kecurangan tersebut, Sabtu (29/6) sekira jam 11.00 WIB.

“Anehnya lagi, seharusnya yang daftarkan dia (MA) untuk ikut seleksi itu wali nya, bukan operator PPDB di sekolah itu bang,” lanjut narasumber yang meminta namanya jangan disebutkan.

Menurut informasi yang diperoleh, oknum guru berinisial Nur adalah keponakan dari oknum Sekdes Sei Bamban berinisial Mug yang merupakan orangtua dari peserta PPDB berinisial MA. “Nur itu msih ada hubungan famili dengan MA bang,” beber narasumber.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Syaful Abdi saat dikonformasi via pesan WhatsApp terkait adanya kecurangan tersebut, enggan menjawab pertanyaan awak media.

Terpisah, Kepala Sekolah SMAN 1 Padang Tualang, Agus Sujoko, MPd saat dikonfirmasi awak media via pesan WhatsApp, diam seribu bahasa meski pesan tersebut sudah dibacanya.
Orangtua siswa berharap, agar pihak terkait mengusut dugaan kecurangan yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dalam penyelenggaraan PPDB, khususnya di SMAN1 Padang Tualang.

Ahmad