Minyak Solar Langkah Nelayan Batubara Sulit Melaut , Diduga Ada Permainan “Mafia”

Batubara,SSOL.Com – Fenomena kelangkaan BBM jenis solar di Kabupaten Batubara khususnya di Kecamatan Tanjung Tiram yang berdampak Pada nelayan yang menggunakan kapal boat susah untuk melaut

Dihadapan pengunjum rasa Komisi II DPRD Batu Bara berjanji akan menelusuri fenomenal kelangkaan BBM jenis solar itu.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi II DPRD Batu Bara yang diwakili Mukhsin beserta anggota lainnya saat menyambut pengunjuk rasa dari PC. IPNU Batu Bara dan Pemuda Peduli Nelayan di ruang Komisi II, Senin (08/08/2022).

Anggota Komisi II Sarianto Damanik menyebutkan, untuk wilayah Kecamatan Medang Deras juga sudah mulai bergejolak banyaknya nelayan tradisional yang sulit mendapatkan BBM jenis Solar.

Sarianto mengusulkan, agar mengundang pihak terkait antara lain, SPBU, SPBB, serta pihak Muspika Kecamatan untuk menyelesaikan persolan ini.

Sebelumnya, Ketua PC IPNU Kabupaten Batu Bara Budi Muhammad menyampaikan nelayan sulit untuk mendapatkan BBM jenis Solar untuk keperluan melaut demi mencari nafkah sesuap nasi untuk kebutuhan suatu penghidupan keluarga.

“Sebab itu, kami meminta kepada seluruh tatanan DPRD Kabupaten Batu Bara agar segera menindaklanjuti persoalan kelangkaan minyak/gas bumi di Kabupaten Batu Bara,” tegasnya.

Karena diduga adanya eksplorasi dan eksploitasi minyak oleh oknum (mafia) serta melebihi batas izin atau tanpa adanya kontrak kerjasama, demi kepentingan pribadi atau kelompok serta merugikan masyarakat kecil yang dinilai melanggar Undang-undang yang berlaku.

Sementara itu salah seorang dari pengunjuk rasa yang yang akrab disapa Bung Fadli menyampaikan bahwa ia pernah melakukan pembelian BBM jenis Solar di salah satu SPBU di Kecamatan Tanjung Tiram dengan menggunakan jerigen kecil ukuran 5 liter, namun pihak SPBU tidak memberikan izin pengisian terhadap dirinya.

Anehnya, saat bersamaan pembeli lainnya yang ia tidak kenali, mengunakan jerigen besar ukuran 35 liter diizinkan oleh pihak SPBU.

“Dugaan kuat ada pembayaran per jerigen (ongkos) yang dilakukan sehingga transaksi pengisian BBM yang berlebihan berjalan dengan mulus dan lancar,” jelasnya.

Dani

LEAVE A REPLY