Batu Bara. SSOL.COM- Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Dr.Ulina Marbun,SH. MH, melalui rapat paripurna Istimewa, melantik secara resmi 35 Anggota DPRD Kabupaten Batubara dari hasil Pemilu Tahun 2019, bertempat di Gedung Paripurna DPRD, Jalan Perintis Kemerdekaan, Lima Puluh, Kabupatrn Batu Bara, Propinsi Sumatera Utara.
Hadir saat pelantikan, Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, MAP, Wakil Bupati Oky Iqbal Prima, SE, Sekda Sakti Alam Siregar SH, Suluruh Perangkat OPD, Kejaksaan Negeri Batu Bara Mulyadi Sajaen, SH.MH, Kapolres Batu Bara AKBP R.Simaptupang, SH, M.Hum, Dandim 0208/AS Letkol Inf Sri Marantika Beruh, S.Sos Danlanal TBA yang diwakili oleh Pelaksan Kapten Laut (P) Edy Yanto, Pengadilan Tinggi Asahan Dr. Ulina Marbun, SH, MH, KPUD Batu Bara, Bawaslu Batu Bara, Ketua PKK Kabupaten Batu Bara, Para Ketua Partai Politik Batu Bara, serta peserta tamu undangan ikut menghadiri proses pelantikan dewan, Senin (26/11).
Proses pelantikan ini sesuai dengan Lampiran II Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/656/KPTS/2019, Tanggal 24 Oktober 2019, tentang Pemberhentian/Pengangkatan/Peresmian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupten Batu Bara Masa Jabatan 2019-2024.
Rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah/janji ke 35 anggota DPRD tersebut dibuka dan dibacakan oleh ketua DPRD yang di wakili oleh Drs. Suwarsono
“Gubernur menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, memutuskan menetapkan meresmikan pengangkatan namanya yang tercantum dalam SK ini sebagai anggota DPRD Batu Bara masa jabatan 2019-2024 dan kepadanya diberikan hak peraturan perundang-undangan,” ujar Plt Sekwan Mukhyar Sulaiman saat membacakan surat dari Gubsu di DPRD Batu Bara, Senin (26/8).
Dari 35 anggota dewan terpilih terdiri dari PDIP 4 kursi, Gerindra 4 kursi, Golkar 4 Kursi, PBB 3 kursi, Nasdem 3 kursi, PKS 3 kursi, Demokrat 3 kursi, PPP 3 kursi. Kemudian PAN 3 kursi, Hanura 2 kursi, PKPI 1 kursi, Berkarya 1 kursi, dan PKB 1 kursi.
Berikut Nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batu Bara Periode 2019-2024. 16 daftar nama/partai petahana, dan 19 daftar nama wajah baru.
Daftar 19 nama petahana/dari partai,
1. Safi’i, SH dari PDIP, 2. Drs. Suwarsono dari PDIP, 3. Ruslan, SH dari PDIP, 4. Azhar Amri, AMK, dari PBB, 5. Syafrizal, SE,MAP, dari Gerindra, 6. Ahmad Fahri Meliala, AMD, dari Gerindra, 7. Ismar Khomri, SS, dari Golkar, 8. Muhammad Ali Hatta, S.Sos, dari Golkar, 9. Fahri Iswahyudi, S.Sos, dari Golkar, 10. Mukhsin, dari Nasdem, 11. Ahmad Mukhtas, dari PKS, 12. Citra Muliadi Bangun, dari PKS, 13. Ahmad Badri, SH, dari PPP, 14. Chairul Bariah, dari PAN, 15. Usman, SE, M.Si, dari Hanura, 16. Sarianto Damanik, dari PKPI
Kemudian daftar 19 nama wajah baru/ partai,
17. Dian Suwartono, dari PDIP, 18. Edi Syafutra, ST, dari PBB, 19. Andi Lestari, SKG, dari PBB, 20. Andreansyah, SH, dari Gerindra, 21. Drs. Sahroni, dari Gerindra, 22. Rohadi, dari Golkar, 23. Dra. Tiurlan Napitupulu, dari Nasdem, 24. H. Abdul Aziz, dari Nasdem, 25. M. Abduh Afriani Marpaung, SKM, dari PKS,26. Saut Siahaan, SE, MM, dari Demokrat, 27. Azuar Simanjuntak, SE, dari Demokrat, 28. Sri Wahyuni, dari Demokrat, 29. H. Darius, SH, MH, dari PPP, 30.Ajijul Mukahar, SP, dari PPP, 31. Hamdani, dari PAN, 32. Suprayetno, dari PAN, 33. Ir. Edy Noor, dari Hanura, 34. H. Rohadi, SP, dari Berkarya, 35. Muklis BN, dari PKB.
Usai pelantikan, Politisi Golkar Ismar Khomri, SS dan dia juga berhasil menjabat di 2 periode, 2014 – 2019 dan 2019 – 2024. Ismar menilai, bahwa pelantikan berjalan lancar, tertib dan kondusif, kata Ismar Khomri, SS ketika di wawancarai oleh awak media, di ruang fraksi golkar.
Selanjutnya dia menyarankan, agar pemerintah eksekutif agar menampung segala aspirasi masyarakat, karena DPRD memiliki fungsi legislasi, kedua fungsi anggaran, dan ke tiga, fungsi pengawasan, yang di wujudkan dalam bentuk pengawasan pelaksanaan Undang-undang, Perda, Peraturan, Keputusan Bupati dan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintahan Kabupaten, ujar Ismar.
Politisi Partai Golkar ini juga berharap kepada inspektorat dapat menjalankan sesuai tupoksinya, untuk melakukan audit. Karena Inspektorat merupakan auditor internal pemkab, jangan takut untuk menjalankan tugas. Jangan mentang-mentang dekat dengan bupati, lalu takut atau segan untuk meng-audit anggaran di SKPD, bila mana ada temuan, atau penggelembungan anggaran, maka segera dirembukan, agar kedepannya bisa kembali mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ujarnya.
Jadi jangan takut, untuk melakukan audit, jika takut bagaimana kedepannya bisa mendapatkan WTP dari BPK, ungkapnya.
Disinggung soal hubungan anggota Dewan lain partai, saya enggak ada masalah, hubungan tetap mesra dan kami dari pihak Partai Golkar, tetap menjalin kerja sama dengan baik, apa lagi kepada pihak eksekutif, tetap melakukan koordinasi, tutup anggota DPRD 2 periode itu,
Aci Mukhlis