SIBOLGA, SSOL – Tindaklanjuti hasil rapat bersama Camat dan Lurah serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penertiban pekerjaan dan bahan bangunan yang memakai badan jalan dan fasilitas umum.
Wali Kota Sibolga H.M Syarfi Hutauruk, bersama Wakil Wali Kota Edi Polo Sitanggang, pimpin langsung penertiban penggunaan badan jalan yang tidak sesuai, Selasa (3/9/2019).
Adapun penertiban pengerjaan proyek tersebut berada di Persimpangan Jalan Marganti Sitompul, Brigjen Katamso dan Jalan Sutomo, dikarenakan memakai badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas.
“Menanggapi laporan dan keluhan masyarakat, hasil rapat tadi pagi bersama Forkopimda, OPD terkait, Camat dan Lurah serta seluruh Kasi Trantib, kita akan tertibkan seluruh pekerjaan proyek bangunan dan lain sebagainya, baik milik pemerintah, swasta maupun masyarakat yang memakai badan jalan dan mengganggu kenyamanan dan keamanan berlalu lintas, kita mulai dari penertiban proyek pemerintah pemerintah, untuk memberikan contoh yang baik,” kata Syarfi.
“Kepada masyarakat kota Sibolga, jika besok dan seterusnya ada penertiban dari pihak kelurahan maupun kecamatan dan Satpol PP, kami harap untuk taat aturan. Mari sama-sama bantu pemerintah untuk mewujudkan kota Sibolga ini kota yang tertib dan nyaman,” pinta Syarfi.[]
IWAN PAKPAHAN.