Masyarakat Desa Suka Damai Minta Kejatisu Usut Kasut Dugaan Korupsi DD/ADD

Hinai, SSOL-Dugaan korupsi beberapa pekerjaan pembangunan di Desa Suka Damai, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat disoal. Warga Desa Suka Damai mengatakan, dalam pantauan di lapangan ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah kepada praktek korupsi yang anggarannya bersumber dari Dana Desa (DD)

Hal itu disampaikan Rudi Pringadi alias Jarot kepada awak media di kediamannya di Dusun 3, Desa Suka Damai, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Kamis (10/10) sekira jam 11.00 WIB. Jarot mengatakan, sempat melaporkan dugaan korupsi tersebut ke pihak terkait, namun kasusnya terkesan seperti ‘dipeti es’ kan.

“Waktu itu kami melaporkan dugaan penyalahgunaan DD/ADD TA 2016 dalam pembangunan 6 unit pos kamling dengan total Rp 54.180.000. Masa buat pos kamling dari kayu sembarang, biayanya sampe Rp9 juta/unit,” ujarnya

Jarot menambahkan, masyarakat sempat menanyakan ke panglong tempat belanja bahan pembuatan pos kamling tersebut. Dari panglong diketahui, biaya belanja kebutuhan pembuatan pos kamling per unitnya hanya berkisar Rp3,6 jutaan.

“Upah kerjanya Rp700 ribu/unit, jadi untuk satu unitnya hanya butuh biaya Rp4,3 jutaan. Jadi kemana sisa uangnya. Sebagai warga, kan wajar kami mempertanyakan masalah ini ke pihak terkait,” sambung Jarot.

Saat masalah tersebut ditanyakan ke Inspektorat Kabupaten Langkat, pihak Inspektorat mengaku tidak ada ditemukan kesalahan dalam pembuatan pos kamling di Desa Suka Damai, Kecamatan Hinai, baik dari sisi tehnis maupun anggaran.

“Kecewa kali kami sama pernyataan Inspektorat waktu itu. Pihak panglong aja dah jelas bilang belanja untuk bahan pembuatan pos kamling itu Rp3,6 jutaan, kok dibilang pula gak ada kesalahan disitu,” pungkas Jarot.

Hal senada juga disampaikan Suwito, warga Dusun 3, Desa Suka Damai bahwa saat masyarakat menanyakan kepada Kades terkait sisa dana pembangunan kamling tersebut, Kades tak bisa menjelaskan tentang penggunaan sisa anggaran pembuatan pos kamling. “Kades malah bilang bahwa dari anggaran DD/ADD TA 2016 senilai Rp 1,1M yang diterima desa hanya Rp800 juta dan itu pun belum bayar pajak. Jawaban Kades gak nyambung dengan apa yang kami pertanyakan,” sebut Wito.

Masih menurut wito, dari pernyataan Kades itu, masyarakat berasumsi ada potongan DD sebesar Rp300 juta yang dilakukan pihak tertentu. Jika tiap desa dipotong Rp300 juta, dikali dengan 240 desa yang ada di Kabupaten Langkat, maka jumlahnya adalah Rp72 M/tahun.

“Kadesnya pun tak tau siapa yang motong DD itu. Kami mohon agar masalah pemotongan atau pungli DD tersebut diproses secara hukum yang berlaku,” imbuh Wito.

Pantauan di lapangan, terlihat pembangunan rabat beton tahun 2019, di Dusun 1 sepanjang 88 meter yang menelan biaya sebesar Rp30,8 jutaan terlihat sudah mulai rusak. Hal itu terlihat dari material batu yang sudah mulai terangkat dari cor-coran semen. Disamping itu, rabat beton di Dusun 2 yang dibangun tahun 2017 kemarin juga sudah terlihat rusak parah.

Sementara, Kades Suka Damai, Ruslan Efendi saat dikonfirmasi via telepon selulernya hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum dapat dihubungi. “Kami minta Kejatisu agar mengusut dugaan penyelewengan DD/ADD di Desa kami ini. Soalnya kalau dari sini seperti ‘dipeti es’ kan,” pungkas Jarot.

Ahmad