Masih di seputaran DPRD Kota Padangsidimpuan yang “Lemah” dan “Mandul”

Padangsidimpuan. SSOL-Masih seputaran DPRD Kota Padangsidimpuan, Lagi lagi dapat kecaman dan kritikan dari berbagai elemen masyarakat terkait sikap 30 orang anggota DPRD Kota Padangsidimpuan yang masih “mati suri” di polemik pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), diperkirakan yang menjadi salahsatu epek negativnya tidak dibahasnya Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.

Rapat AKD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan beberapa waktu lalu kembali tidak dapat di selesaikan dengan baik, yang sebelumnya pada tanggal 30 Oktober 2019 sempat ricuh. Tentu ini menjadi bahan refleksi bagi kita sebagai masyarakat kota Padangsidimpuan terkait kapasitas dan kapabilitas Wakil Rakyat kita di kota Padangsidimpuan.

Saddam Ikhsan Firdaus ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Padangsidimpuan – Tapanuli Selatan, perihatin dan menganggap Wakil Rakyat yang dipilih beberapa bulan lalu, “Lemah” dan “Mandul” mengingat topik rapat yang mereka (anggota DPRD) laksanakan masih sebatas pembahasan Alat Kelengkapan Dewan. “ Harapannya, kepada seluruh Anggota DPRD lebih mengutamakan kepentingan rakyat diatas kepentingan lainnya karena mereka di sumpah atas nama rakyat, terkhusus untuk masyarakat kota Padangsidimpuan.tegas Saddam, saat dikonfirmasi, senin (18 / 11/ 2019) Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Hal senada juga dituturkan Irwan Saleh Siregar, Sekretaris Cabang PMII Padangsidimpuan -Tapanuli Selatan melalui telepon seluler. Para wakil rakyat di parlemen daerah merupakan representasi daripada suara/aspirasi rakyat. Jadi jangan mementingkan kepentingan pribadi dan golongan, PC PMII Padangsidimpuan – Tapanuli Selatan tentunya akan kembali turun kejalan sebagai bentuk keterpanggilan hati sebagai agent of change dan social control karena ada sesuatu yang tidak beres dengan lembaga legislatif di kota padangsidimpuan tersebut. Apabila dalam waktu dekat mereka belum menyelesaikan sebagaimana kami sebutkan diatas, sudah kewajiban bagi kami (PMII) melakukan kontrol sosial sebagai bentuk pengabdian kami terhadap negeri, ” tegasnya.

Menariknya hal ini, pada Senin (18/11/ 2019) Tim awak media ini coba menelusuri serta cari tahu ke kantor DPRD Kota Padangsidimpuan, dengan tujuan menemui ke 3 Pimpinan DPRD dan Sekretaris Dewan, kapan dilaksanakannya kembali Rapat pembentukan AKD, namun sangat di sayang kan seorangpun diantara mereka tak ada yang dapat dijumpai.

Martin Gabe.