Mantan Dewan Pengawas Minta Kerjasama Operasional PDAM Tirta Kualo dan Tirtanadi Di Kaji Ulang.

Tanjungbalai,SSOL.Com-Rencana kerjasama operasional antara PDAM Tirta Kualo dan PDAM Tirtanadi Propinsi Sumatera Utara di kritisi Mantan Dewan Pengawas M.Azri,SH.

Menurutnya, rencana tersebut dapat menimbulkan dampak buruk terhadap PDAM Tirta Kualo.

M.Azri.S.H yang juga Sekretaris DPD KNPI Tanjungbalai mengatakan KSO tersebut hanya terjadi pada Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) yang berada pada wilayah kabupaten, yang umumnya memiliki georgrafis yang cukup luas dan tidak memiliki anggaran yang cukup untuk mendistribusikan air kepada masyarakat.
” KSO dapat memberikan dampak buruk pada PDAM Tirta Kualo, dan untuk wilayah kota Tanjungbalai hal tersebut kurang tepat, sebab KSO biasa dilakukan pada wilayah yang cukup luas dan pemerintah tidak memiliki anggaran yang cukup untuk mendistribusikan air “. Pungkas Azri.(Selasa/05/03/2024).

Azri menambahkan bahwa pemberlakuan KSO antara PDAM Tirta Kualo Kota Tanjungbalai dengan PDAM Tirtanadi Propinsi Sumatera Utara juga dapat berdampak terhadap berkurangnya karyawan, sehingga hal tersebut dapat menimbulkan persoalan yang baru di Kota Tanjungbalai dengan munculnya pengangguran.
“pemberlakuan KSO tersebut dapat berpeluang terjadinya pengurangan karyawan ditubuh PDAM Tirta Kualo, sehingga ini dapat menambah pengangguran dan menjadi persoalan baru di Kota Tanjungbalai”. tambah Azri kepada Media SSOL.

Oleh karena hal tersebut Azri meminta kepada Walikota Tanjungbalai untuk mengkaji ulang pelaksanaan KSO tersebut, atau kalau memang perlu dibatalkan.
“saya berharap agar Walikota mengkaji ulang pelaksanaan KSO tersebut, atau kalau memang perlu dibatalkan”. kata azri menegaskan.

Hermansyah Caniago

LEAVE A REPLY