Lagi, Tim Gugus Tugas Covid – 19 Asahan Periksa 10 Orang TKI Yang Kembali Dari Malaysia

Kisaran, SSOL.com – Sekali lagi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 Kabupaten Asahan kembali melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 10 orang TKI asal Asahan yang baru pulang dari Malaysia.

Kali ini Bupati Asahan H. Surya Bsc selaku Ketua Gugus Tugas didampingi Ketua DPRD Baharuddin Harahap, Kapolres AKBP Nugroho Dwi Karyanto, Danlanal Tanjung Balai – Asahan Letkol Laut P. Dafris Msc, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Drs. John Hardi Nasution, Direktur RSU HAMS Kisaran dr. Edy Iskandar dan Kasat Pol – PP Sofyan Manulang turun langsung melakukan pemeriksaan yang dilakukan di Pelabuhan Bagan Asahan, Sabtu (04/04/2020).

Meskipun dari hasil pemeriksaan terhadap 10 orang TKI asal Asahan yang dilakukan di gedung Karantina sementara pencegahan Covid 19 Gugus Tugas Covid – 19 Tg. Balai tidak ada indikasi tertular virus Corona, namun Bupati Asahan dalam arahannya tetap menginstruksikan kepada para TKI yang baru kembali dari negeri Jiran itu agar menjalani karantina secara mandiri di rumah dan memeriksakan kesehatannya di puskesmas terdekat.

Hal itu, kata Surya, dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona sekaligus melindungi masyarakat Asahan dari segala kemungkinan penularan karena virus ini telah mewabah dan sangat membahayakan manusia.

Memang hingga saat ini tidak ada masyarakat Kabupaten Asahan yang positif terjangkit corona. Namun kita harus tetap waspada dengan melakukan antisipasi terhadap hal – hal yang dapat menyebabkan masyarakat tertular virus corona, ujar H. Surya Bsc sembari menjelaskan bahwa 10 orang TKl yang tiba di Pelabuhan Bagan Asahan itu telah dinetralisir dengan pemeriksaan sesuai SOP yang berlaku tidak ada indikasi tertular virus Corona karena sebelumnya para TKI dimaksud juga sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 5 kali saat hendak pulang menuju Kisaran.

Hal senada juga disampaikan Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK yang turut serta dalam pemeriksaan itu. Mantan Kapolres Natuna tersebut meminta kepada 10 orang TKI asal Asahan yang baru tiba dari Malaysia itu untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing – masing dengan tetap mendapat pengawasan dari tim kesehatan pada Puskesmas terdekat di daerahnya.

Demi untuk kepentingan kita bersama agar penyebaran Covid 19 yang sudah sangat mengkhawatirkan ini tidak menyebar di Asahan, saya ingatkan kepada saudara untuk tidak keluar rumah selama 14 hari masa karantina. Apabila nanti ada laporan saudara berkeliaran selama masa karantina akan saya turunkan tim untuk mengamankan saudara, ujar Kapolres kepada para TKI tersebut.

Rusli E Sitorus