KPU Tapteng Gelar Silaturrahmi dan Sosialisasi Peraturan Kampanye di Media

TAPTENG, SSOL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapteng menggelar Silaturrahmi dan Sosialisasi Peraturan Kampanye di Media pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 bertempat di Hotel PIA Pandan, Kamis (21/03/2019).

Ketua KPU Tapteng Timbul Panggabean membuka secara resmi acara silaturrahmi dan sosialisasi itu didampingi para Komisioner KPU, antara lain Divisi Permas dan SDM Feri Yosha Nasution, Divisi Teknis Penyelenggaraan Jonas Bernard Pasaribu, dan Divisi Hukum dan Pengawasan Azwar Sitompul.

Timbul Panggabean mengatakan, untuk membangun silaturrahmi lebih intens dengan pihak awak media/pers demi demokrasi yang semakin baik dan sehat. Keberadaan media/pers memiliki posisi strategis dalam informasi massa, pendidikan kepada publik, sekaligus menjadi alat kontrol sosial.

“Sebagai media mainstream diharapkan dapat menentang informasi yang bersifat fitnah, hoaks, menyesatkan, baik disengaja maupun tidak disengaja yang berpotensi mendegradasi kepercayaan publik atas pelaksanaan Pemilu tahun 2019 ini. Dukungan media sangat kami harapkan untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilu ini,” kata Timbul.

Lanjutnya, KPU Tapteng telah berhasil melewati Pemilihan Bupati Tapteng dan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara. Tidak ada permasalahan berarti dan tingkat partisipasi pemilih tercapai. Namun Pemilu tahun 2019 ini cukup kompleks karena bersamaan waktunya.

Ia memaparkan, ada 5 pemilihan yang dilaksanakan serentak, yaitu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Ini merupakan pengalaman baru dan baru kali ini terjadi di dunia. Untuk itu, peran serta dan dukungan media sangat dibutuhkan dalam menyebarkan informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu yang damai, tertib dan bermartabat. Kritik dan saran dari media dapat disampaikan ke KPU terkait potensi permasalahan dan perilaku tidak sepatutnya dari pelaksana ad hoc di lapangan.

Ketua KPU Kab. Tapteng juga menuturkan bahwa pada silaturrahmi ini juga dilakukan sosialisasi terkait tatacara berkampanye melalui media, baik media elektronik, media cetak, dan sosial media, baik melalui media dalam jaringan (daring) atau online maupun media luar jaringan (luring), yang akan dimulai pada 24 Maret 2018 hingga 13 April 2019.

Divisi Parmas dan SDM Feri Yosha Nasution menyampaikan paparan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum, yang dilanjutkan dengan diskusi-tanya jawab dengan awak media peserta silaturrahmi dan sosialisasi.[]

IWAN PAKPAHAN.