Stabat, SSOL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Kabupaten Langkat 2019 di Aula Akper Pemkab Langkat, Selasa (30/4), sekira jam 14.45 WIB.
Kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan tata tertib acara dan absensi saksi-saksi dari kedua pasangan calon (paslon) dan saksi dari masing-masing partai politik.
Ketua KPU Kabupaten Langkat, Sopian Sitepu didampingi anggota KPU Langkat Muhammad Khair, Agus Arifin, Mahfira Manjerang, Ferdiansyah Putra, membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemilu 2019.
Dalam pembukaannya, Sopian memaparkan petunjuk teknis pelaksaan rapat pleno dan syarat-syarat sah manjadi saksi partai politik, calon Presiden dan Wakil Presiden dan calon anggota DPD RI.
Rapat Pleno terbuka tersebut dijadwalkan akan berlangsung selama empat hari antara lain, Selasa 30 April untuk Kecamatan Selesai, Binjai, Sirapit, Kutambaru dan Sei Bingai.
Rekapitulasi hasil pemilu, Rabu 1 Mei untuk Kecamatan Kuala, Bohorok, Salapian, Hinai, Wampu, Batang Serangan, Sawit Seberang dan Gebang.
Untuk selanjutnya, rekapitulasi hasil Pemilu Kecamatan Brandan Barat, Besitang, Pematang Jaya, Stabat, Secanggang, Tanjung Pura, Padang Tualang dan Sei Lepan dilaksanakan pada Kamis, 2 Mei 2019.
Dan terakhir hari Jum’at 3 Mei 2019 untuk rekapitulasi hasil dari Kecamatan Babalan dan Pangkalan Susu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebu, Ketua KPU Langkat Sopyan Sitepu, Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan, SiK, Dandim 02/03 Langkat Letkol Syamsul Alam dan unsur Forkompimda Kabupaten Langkat.
Ahmad