Kisruh Ayam Kinantan, PT PeSeMes Segera Surati FIFA

Medan, SSOL- Polemik kepemilikan hak atas merk dan logo PSMS Medan kian memanas. Mantan CEO PSMS Medan era PT LPIS, Sukri Wardi, sebagai penggugat tak hanya mensomasi PT Kinantan Medan Indonesia yang menaungi PSMS Medan.

Mereka juga segera melayang surat somasi tersebut ke AFF,AFC dan FIFA. “Ini bukan ‘gertak sambal’. Kami serius. Secepatrnya menyampaikan surat somasi ke AFF, AFC dan FIFA”,kata Fadillah Hutri Lubis, pengacara yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Sukri Wardi, saat menjawab wartawan di Medan, Senin (9/4/2018).

Sebelumnya kata Fadillah, pihaknya sudah mempublikasi masalah somasi terhadap PT Kinantan Medan Indonesia di Jakarta. “Intinya kita tetap memberi tenggat waktu kepada PT Kinantan Medan indonesia, perusahaan yang menaungi PSMS Medan, untuk menjawab somasi yang sudah dilayangkan.

“Kami berikan kesempatan hingga 1 minggu ke depan kepada PT Kinantan Medan Indonesia dan PT Liga Indonesia Baru sebagai operator kompetisi,” katanya.

“Kalau tidak, kami tentu akan melakukan tindakan hukum lain, misalnya secara perdata,” tutur Fadillah.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Sukri Wardi telah melayangkan somasi kepada PSMS Medan.

Dalam somasi yang dilayangkan pada 24 Maret 2018 tersebut, tim kuasa hukum dengan tegas menyebut PT Pesemes, perusahaan yang menaungi PSMS LPIS era 2014-2015, sebagai pemilik hak eksklusif atas merek dan logo PSMS Medan.

Adapun Sukri Wardi merupakan Direktur Utama di PT Pesemes tersebut.

Hak PT Pesemes sebagai pemilik atas merk dan logo PSMS Medan terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan nomor 588696 tanggal 19 Juli 2017.

“Kami bukannya ingin agar PSMS Medan berhenti di Liga 1 2018. Kami justru membuka diri untuk duduk bersama agar PSMS yang sekarang bisa berjalan dengan baik,” tutur Sukri.

Senada dengan hal itu, Fadillah juga menyebut pihaknya tidak menginginkan bila PSMS Medan didiskualifikasi.

“Manajemen PSMS Medan saat ini harus membuka diri bahwa PT Pesemes punya hak penuh atas merk dan logo PSMS Medan,” katanya.

“Intinya adalah supaya PT Kinantan Medan Indonesia menarik diri dari manajemen PSMS Medan. Kami yang berhak mengelola PSMS Medan,” ucap Fadillah.

Syawal