Kisharianto Pasaribu, S.Sos PAW DPRD Sumut Menggantikan Faisal, SE

Kisharianto Pasaribu, S.Sos PAW DPRD Sumut menggantikan Faisal, SE

Medan, SSOL- Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Selasa 19 maret 2019 akan mengelar rapat Paripurna dalam agenda peresmian dan pengambilan sumpah anggota Fraksi P Golkar DPRD Sumut Kisharianto Pasaribu S.Sos mengantikan mantan anggota DPRD Sumut Faisal SE melalui Proses Antar Waktu (PAW) masa Bakti 2014-2019.

Undangan bernomor 732.1/sekr.yang ditandatangi Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, terkait kinerja Legilslatif Sumut termasuk salah satunya tentang agenda Paripurna di gedung DPRD Sumut jalan imam Bonjol Medan sekaligus peresmian dan pengambilan sumpah terhadap Kisharianto Pasaribu S.Sos.

Kisharianto Pasaribu S. Sos ketika diwawancarai mengatakan dirinya siap menjalankan amanah rakyat dan tugas Legislatif.

Sebagai wakil rakyat tentunya mengawasi kinerja Eksekuitf Cq Pemerintah Sumatera Utara sekaligus mitra pemerintah juga mitranya wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang kesemuanya itu untuk kemaslahatan rakyat bangsa dan negara.

Sebelumnya beberapa anggota Fraksi DPRD Sumut terganjal kasus korupsi yang ditangani lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diantaranya sudah menjalani proses hukum. Namun dua anggota lainnya masih menjalani proses hukum diantaranya Faisal SE dan Helmiati.yang sekarang ini dalam proses menjalani dugaan pelanggaran Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kasus interpelasi DPRD Sumut dalam kasus suap Gubernur Gatot Pujo Nugroho.[ ]

Yusup Sani