Padangsidimpuan.SSOL- Terkait banyaknya warga masyarakat kota Padangsidimpuan resah tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah dikeluarkan oleh KPUD kota Padangsidimpuan.
Sebelum nya di beritakan banyak temuan di wilayah kota padangsidimpuan warga yang mengaku tidak terdaftar di DPT (daftar pemilih tetap) sempat membuat warga resah, karenamerasa tidak bisa ikut berpartisipasi untuk memberikan hak suara nya dalam kancah pemilihan walikota dan wakil walikota Padangsidimpuan maupun Pilgubsu 27 Juni 2018 mendatang.
Hasil investigasi di lapangan, ribuan masyarakat kota Padang Sidimpuan mengaku tidak terdaftar di DPT, padahal mereka dari dulu berdomisili di lingkungan itu juga,”Dari lahir udah di batunadua ini saya tinggal bang, makanya saya heran kenapa tidak terdaftar” ujar Berlian Simanjuntak salah seorang warga yang namanya tidak terdaftar di DPT.
Ketua KPU kota Padangsidimpuan Arbanur rasyid Simbolon kepada wartawan ketika di temui di ruang kerja ny, Jumat (4/5), menghimbau masyarakat tidak usah resah bila tak terdaftar di DPT, sebelum nya juga sudah kita bahas solusinya, bagi warga kota yang tidak terdaftar di DPT, tetap bisa memberikan hak suara nya selagi dia punya E KTP ataupun KK (kartu keluarga) dan bila tidak punya, dianjurkan untuk segera mengurus SUKET (surat keterangan) ke kantor kelurahan untuk di tembuskan ke Disdukcapil”tegas Arbanur
Sementara untuk waktu memilih warga pemilih tambahan, menurut Arbanur di jadwalkan pada jam 12.00 wib sampai jam 13.00 wib. “Kita sudah mengkaji solusi nya, yang tidak terdaftar di DPT tetap bisa memilih dengan membawa E KTP ataupun kartu keluarga dan untuk waktu nya kita jadwalkan dari jam 12 sampai jam 13 terang Arbanur.
Martin Gabe